INFOKU, BLORA -
Besarnya dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 diperlukan percepatan di sektor
tersebut. Apalagi, di Blora sendiri muncul 5.880 penduduk miskin baru akibat
pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jawa Tengah, Prayogo Nugroho mengatakan, perlu ada percepatan pemulihan di sektor ekonomi tanpa harus mengabaikan penanggulangan Covid-19.
"Termasuk PPKM
(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro itu juga memang perlu untuk
penanggulangan. Kayak Blora ini memang tidak perlu PPKM, tapi alangkah baiknya
kalau dilakukan, soalnya kasus (Covid-19) meningkat terus," ujar Yoyok,
sapaan akrab Prayogo Nugroho seusai dialog di Lembaga Penyiaran Publik
Lokal (LPPL) Gagak Rimang Blora, Sabtu (20/2/2021).
Yoyok melanjutkan,
di tengah merosotnya sektor ekonomi akibat pandemi, DPRD Jawa Tengah telah
selesai merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif. Perda itu,
ujarnya, tidak lain demi memulihkan perekonomian di Jawa Tengah.
Jadi, ketika ada
yang berkeinginan mengembangkan lini sektor ekonomi kreatif sudah ada regulasi
yang memayunginya.
"Iya, dalam
penanggulangan perbaikan ekonomi kami juga melihat satu sektor yang potensial
agar ekonomi lebih berkembang," kata anggota Dewan yang masih Lajang ini.
Terkait
pengembangan ekonomi di Blora, lanjut Yoyok, yang perlu diperhatikan adalah sektor
pertanian dan peternakan. Pasalnya, dua hal tersebut menjadi mata pencaharian
sebagian besar penduduknya.
"Misal untuk
pertanian harus memastikan ketersediaan bibit, pupuk, dan kemudian peningkatan
produksi," ujarnya.
Sejauh ini memang
sektor pertanian di Blora masih terdapat masalah. Misalnya perihal ketersediaan
pupuk bersubsidi untuk petani.
Oleh karenanya,
Yoyok mengatakan, pemerintah harus lebih tegas dalam pengawasannya.
Kemudian 48 persen
wilayah Blora masuk dalam wilayah hutan juga harus menjadi perhatian. Pasalnya,
para petani di wilayah hutan juga harus diperhatikan terkait alokasi kebutuhan
pupuknya.
"Hal ini memang harus menjadi perhatian banyak pihak. Tidak hanya pemerintah saja, tapi semua elemen," tandasnya.(Endah/ist)
0 Comments
Post a Comment