INFOKU, BLORA –
Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Blora tahun 2021 mengalami penurunan
drastis.
Misalnya untuk
alokasi subsidi pupuk urea di Blora penurunan alokasi subsidi mencapai 14.773
ton dibanding dengan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang
Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Blora, Lilik Setyawan
mengatakan, pengajuan alokasi pupuk subsidi menjadi tanggung jawab
pihaknya.
Pengajuan tersebut telah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu.
“Untuk Kabupaten Blora
usulan (pengajuan kebutuhan pupuk subsidi) sudah di-close 28 November
2020,” ujar Lilik saat ditemui di kantornya di Jalan Blora-Cepu Kilometer 5,
Jumat (22/1/2021).
Dalam usulan
tersebut, kata Lilik, petani melalui kelompok tani mengalokasikan kebutuhan pupuk subsidi
dengan dampingan penyuluh.
Usulan tersebut
disusung dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Setelah semua
usulan kebutuhan pupuk subsidi sekabupaten terkumpul, baru pihaknya
menginput usulan tersebut ke dalam sistem elektronik (e-RDKK) Kementerian
Pertanian (Kementan).
“Jadi sudah selesai
semua (usulan) masuk ke sana (Kementan). Dari usulan itu Mentan mengeluarkan
Permentan. Kalau yang 2021 itu Permentan Nomor 49 Tahun 2020. Isinya alokasi pupuk subsidi
se-Indonesia per provinsi,” tandas Lilik.
Dari usulan
tersebut, barulah keluar hasil bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Blora
mengalami penurunan drastis.
Misalnya saja untuk
alokasi pupuk subsidi jenis urea pada 2021 ini hanya 41.677 ton.
Padahal jika
dibandingkan dengan tahun 2020 alokasi urea bersubsidi untuk Kabupaten Blora
mencapai 56.450 ton, artinya ada penurunan alokasi sebanyak 14.773 ton.
Menurut Lilik,
untuk 2020 pihaknya megajukan usulan alokasi sekitar 62 ribu ton untuk urea
subsidi di Blora namun hanya diamini oleh Kementan sebesar 56.450 ton.
Untuk usulan
alokasi 2021, pihaknya mengajukan 41.691 ton yang disetujui sebanyak 41.677
ton.
Dari sini bisa
dilihat, bahwa Dinas Pertanian Blora pun mengalami penurunan usulan alokasi.
Penurunan usulan
alokasi pupuk bersubsidi, kata Lilik, lantaran secara sistem dari Kementan
terdapat penurunan taksiran kebutuhan pupuk dalam satu hektare sawah.
Lilik mencontohkan,
jika sebelumnya pihaknya bisa mengusulkan tiga kuintal urea subsidi untuk satu
hektare lahan dalam sekali musim tanam, saat ini secara sistem Kementan mematok
satu hektare dalam satu musim tanam hanya bisa mengusulkan satu kuintal urea.
“Di usulan itu
bukan usulan petani, tetapi di e-RDKK dibuat sistem setiap kami mengajukan luas
lahan berapa, itu langsung dapat dosis. Kementerian pertanian membuat aplikasi
itu sudah di-lock.Jadi misal di Blora urea cuma dapat satu hektare satu kuintal
per musim, biasanya kita mengajukan tiga kuintal. Lha ini di sistem sudah
di-lock,” ujar Lilik.
Tidak hanya urea,
alokasi pupuk subsidi jenis lainnya di Kabupaten Blora pada 2021 juga
mengalami penurunan.
Misalnya pupuk SP36
pada 2020 alokasinya sebanyak 9.654 ton, pada 2021 menurun menjadi 7.001 ton.
Selanjutnya untuk
pupuk Phonska alokasi subsidi pada 2020 sebanyak 39.168 ton pada 2021
alokasinya menjadi 32.848 ton.
Kemudian untuk pupuk subsidi
organik granul pada 2020 alokasi Blora sebesar 17.900 ton, lantas pada 2021
menurun menjadi 8.351 ton.
Satu-satunya pupuk subsidi yang mengalami peningkatan alokasi dari tahun sebelumnya di Blora yakni jenis ZA.
Pada 2020 alokasi pupuk tersebut sebesar 10.600 ton, kemudian untuk 2021 mengalami peningkatan sebanyak 21.986 ton.(Endah/ist)
0 Comments
Post a Comment