INFOKU, BLORA
- Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengapresiasi langkah Kepala Desa (Kades)
yang telah melakukan seleksi pengisian perangkat desa.
Dirinya meminta
untuk dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan pihak ketiga pelaksana
tes yang benar-benar kredibel.
Melihat animo dari masyarakat yang cukup tinggi, Siswanto meminta pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa selaku penyelenggara seleksi di lapangan.
"Kita meminta
agar pelaksanaan seleksi perangkat desa dilakukan secara transparan dengan
melibatkan pihak ketiga pelaksana tes yang kredibel. Desa harus kita kawal
semata-mata untuk melahirkan pemerintahan desa yang profesional dan kompeten.
Jangan sampai amanat ini terciderai gara-gara proses rekrutmen aparatur pemdes
yang tidak transparan," tegasnya, di Blora, Sabtu (23/1/2021).
Siswanto berharap,
selain proses harus transparan, soal-soal yang diujikan harus benar rahasia.
Jika perlu meminta pihak ketiga pelaksana agar menggunakan lembaga yang
profesional dan teruji. Termasuk menghadirkan masyarakat untuk memberikan
testimoni.
Berdasarkan
informasi dari proses sebelumnya, lanjut Siswanto, ada sejumlah masyarakat yang
kecewa dengan pelaksanaan seleksi perangkat desa yang diduga sarat manipulasi.
"Oleh karena
itu, perlu upaya konkrit untuk mengawalnya semata-mata untuk mengembalikan
kepercayaan masyarakat," imbuh Siswanto.
Lebih dari 1.100
perangkat desa di wilayah Kabupaten Blora kosong. Dari jumlah kekosongan itu
baru 19 desa yang mengajukan pengisian dan dua desa lainnya sudah
melakukan seleksi pengisian perangkat desa.
Kepala bidang
Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora,
Dwi Edy Setiawan mengungkapkan, dua desa yang sudah melakukan seleksi pengisian
perangkat yakni Desa Ngilen dan Desa Bejirejo Kecamatan Kunduran.
"Kekosongan
perangkat desa itu ada di hampir seluruh desa di Kabupaten Blora. Kecuali 2
desa di Kecamatan Kunduran sudah terisi. Desa Ngilen ada 8 formasi kosong,
tahapannya pada pertengahan Oktober kemarin, yang mendaftar 34 orang dan sudah
dilantik pada 23 Desember 2020. Sementara itu Desa Bejirejo 5 formasi kosong
yang daftar 18 orang, dan sudah dilantik pada 5 Januari 2021,” terangnya.
Hingga saat ini
pihaknya masih menunggu dari desa-desa yang lain untuk mengusulkan ijin
pengisian perangkat desa kepada bupati.
"Prosedurnya
harus izin pak bupati, rekomendasi camat. Tapi sudah ada beberapa desa yang
mengajukan izin diantaranya Kecamatan Jepon ada 11 desa dan Todanan 8 desa.
Semuanya izinnya sudah keluar,” tambahnya
Sejumlah wilayah
kecamatan yang kosong perangkat desanya, di antaranya kecamatan Todanan ada 8
desa, yakni Desa Bicak 4 formasi, Candi 6 formasi, Cokrowati 5 formasi, Dringo
8 formasi, Gunungan 4 formasi, Ngumbul 4 formasi, Prigi 4 formasi, dan Dalangan
8 formasi.
Sedangkan Kecamatan Jepon ada 11 desa, yakni Desa Sumurboto 3 formasi, Ngampon 3 formasi, Kemiri 4 formasi, Turirejo 1 formasi, Waru 3 formasi, Bacem 6 formasi, Balong 4 formasi, Jatirejo 6 formasi, Semanggi 3 formasi, Jomblang 2 formasi, dan yang terakhir Kawengan 3 formasi. (Setyorini/ist/TGH)
0 Comments
Post a Comment