Rapat Koordinasi Program Vaksinasi COVID-19

 

INFOKU, BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan program vaksinasi COVID-19. Rakor dipimpin Bupati Blora H. Djoko Nugroho di ruang pertemuan Setda Blora, Senin (11/1/2021).

Rakor diikuti oleh Forkopimpda Blora, Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, Kepala OPD terkait, Camat, perwakilan Organisasi Keagaman, PWRI dan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas serta Rumah Sakit di Blora.

Rakor dimulai dengan paparan dari pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora dr. Henny Indriyanti, M.Kes.

Dijelaskannya, berdasarkan instruksi presiden untuk program vaksinasi COVID-19, diberikan secara gratis dan masyarakat tidak dikenakan biaya.

Seluruh jajaran kabinet, kementerian, lembaga dan pemerinah daerah agar memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.

Kemudian memprioritaskan dan merelokasi anggaran lain terkait ketesediaan dan vaksinasi secara gratis.

Menurut Henny, Presiden akan menjadi yang pertama mendapatkan vaksin COVID-19 yang tujuannya untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman.

Selain itu meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan terus menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Diungkapkan dr. Henny Indriyanti, M.Kes bahwa tujuan dari vaksinasi COVID-19 adalah membentuk kekebalan kelompok, menurunkan kesakitan dan kematian terhadap COVID-19, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.

Kemudian menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

“Sasaran penerima vaksin COVID-19 yakni, kelompok rentan yang berusia 18 hingga 59 tahun. Tenaga kesehatan dan semua petugas yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Berikutnya adalah kelompok prioritas lainnya yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan kebijakan operasioal iminusasi COVID-19, di antaranya petugas pelayanan publik, kelompok risiko tinggi lain, contact tracing dan administrator.

Henny menambahkan bahwa vaksin COVID-19 sudah berada di Provinsi Jawa Tengah, dan siap didistribusikan ke Kabupaten Blora rencananya 13 Januari 2021.

“Hanya saja, untuk di kabupaten Blora akan dilaksanaan vaksinasi COVID-19 pada awal Februari 2021. Sedangkan vaksin nantinya akan disimpan di gudang Farmasi Blora,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa alur yang dilakukan dalam proses vaksinasi COVID-19 kepada penerima dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu ada beberapa ketentuan yang tidak boleh diberikan suntikan vaksin. Yaitu warga yang menderita penyakit jantung, gagal ginjal, darah tinggi dan kencing manis (gula).

Termasuk pasien positif COVID-19 dan ibu hamil juga tidak dibolehkan untuk di suntik vaksin,” ucapnya.

Menanggapi paparan Plt Kepala Dinkes Blora, Bupati Blora Blora Djoko Nugroho mengungkapkan bahwa dahulu ketika di vaksin cacar, ternyata tidak ada masalah, demikian pula diharapkan dengan vaksin COVID-19.

“Ini dilakukan sebagai pelengkap penyerta protokol kesehatan yang sudah kita laksanakan. Sehingga kita semua tidak muncul keraguan dengan vaksininasi COVID-19. Saya siap untuk di vaksin pertama kali,” ucap Bupati.

Bupati juga meminta para Camat se Blora untuk menyampaikan sosialisasi supaya warga masyarakat tidak ragu-ragu. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan label bahwa vaksin COVID-19 Halal dan Suci.

Terkait pelayanan vaksinasi, bupati meminta kepada Dinkes dan Camat supaya bisa dilaksanakan di pendopo kantor kecamatan, hal itu untuk menghindari rasa takut atau kerumunan jika dilaksanakan di Puskesmas atau Rumah Sakit.

“Silahkan di pendopo Bupati digunakan untuk tempat pelayanan vaksinasi COVID-19,” kata Bupati.

Nama para calon penerima vaksin, tambah Bupati, supaya di breakdown dan disosialisasikan agar calon penerima vaksin tidak ragu.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi menyampaikan saat sosialisasi nanti perlu juga disampaikan terkait efek negatif yang ditimbulkan setelah di suntik vaksin COVID-19.

Sementara itu Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengamananan penjagaan baik penyimpanan dan pendistribusian vaksin COVID-19 di wilayah Kabupaten Blora.

Sedangkan Ketua DPRD Blora, HM Dasum, meminta kepada Pemkab Blora supaya lebih tegas terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepaka Kejaksaan Negeri Blora Yohanes Avilla Agus Awanto, SH. Dirinya menyebut terkait langkah screening yang dilakukan sebelum dilakukan vaksinasi.

Di tempat yang sama, Ketua PCNU Blora, HM Fatah menyatakan dukungannya terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Namun untuk menghindari prasangka buruk, menurut dia, perlu dilakukan sosialisasi secara visual seperti Bupati dan Forkopimda Blora ketika pertama kali di suntik vaksin.

“Sosialisasi visual penting untuk menumbuhkan keyakinan dan menghindari prasangka buruk dari warga masyarakat,” ucapnya.

Sehubungan dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai tanggal 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021, Bupati Blora menanggapi bahwa di kabupaten Blora ada baiknya menyesuaikan.

“Meski Blora tidak termasuk wilayah PPKM, tapi ada baiknya kita menyesuaikan untuk keselamatan kita bersama. Lagipula manusia itu dinamis. Sekarang kita disini, besok ke Surabaya. Itu yang dikawatirkan, tidak sengaja membawa virus,” kata Bupati Blora.

Menurut Bupati, langkah PPKM yang diterapkan Gubernur Jawa Tengah bagus sekali.

“Oleh karen itu, sekali lagi, Blora ada baiknya menyesuaikan,” ucapnya. (Endah/KOM)


Post a Comment

0 Comments