INFOKU, BLORA -
Pemerintah Kabupaten Blora melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan
program vaksinasi COVID-19. Rakor dipimpin Bupati Blora H. Djoko Nugroho di
ruang pertemuan Setda Blora, Senin (11/1/2021).
Rakor diikuti oleh
Forkopimpda Blora, Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, Kepala OPD
terkait, Camat, perwakilan Organisasi Keagaman, PWRI dan Tenaga Kesehatan dari
Puskesmas serta Rumah Sakit di Blora.
Rakor dimulai dengan paparan dari pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora dr. Henny Indriyanti, M.Kes.
Dijelaskannya,
berdasarkan instruksi presiden untuk program vaksinasi COVID-19, diberikan
secara gratis dan masyarakat tidak dikenakan biaya.
Seluruh jajaran
kabinet, kementerian, lembaga dan pemerinah daerah agar memprioritaskan program
vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
Kemudian
memprioritaskan dan merelokasi anggaran lain terkait ketesediaan dan vaksinasi
secara gratis.
Menurut Henny,
Presiden akan menjadi yang pertama mendapatkan vaksin COVID-19 yang tujuannya
untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang
digunakan aman.
Selain itu meminta
masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan terus menjalankan 3M,
yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Diungkapkan dr.
Henny Indriyanti, M.Kes bahwa tujuan dari vaksinasi COVID-19 adalah membentuk
kekebalan kelompok, menurunkan kesakitan dan kematian terhadap COVID-19,
melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.
Kemudian menjaga
produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.
“Sasaran penerima
vaksin COVID-19 yakni, kelompok rentan yang berusia 18 hingga 59 tahun. Tenaga
kesehatan dan semua petugas yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di
seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Berikutnya adalah
kelompok prioritas lainnya yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan
kebijakan operasioal iminusasi COVID-19, di antaranya petugas pelayanan publik,
kelompok risiko tinggi lain, contact tracing dan administrator.
Henny menambahkan
bahwa vaksin COVID-19 sudah berada di Provinsi Jawa Tengah, dan siap
didistribusikan ke Kabupaten Blora rencananya 13 Januari 2021.
“Hanya saja, untuk
di kabupaten Blora akan dilaksanaan vaksinasi COVID-19 pada awal Februari 2021.
Sedangkan vaksin nantinya akan disimpan di gudang Farmasi Blora,” ungkapnya.
Menurutnya, ada
beberapa alur yang dilakukan dalam proses vaksinasi COVID-19 kepada penerima
dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu ada
beberapa ketentuan yang tidak boleh diberikan suntikan vaksin. Yaitu warga yang
menderita penyakit jantung, gagal ginjal, darah tinggi dan kencing manis
(gula).
Termasuk pasien
positif COVID-19 dan ibu hamil juga tidak dibolehkan untuk di suntik vaksin,”
ucapnya.
Menanggapi paparan
Plt Kepala Dinkes Blora, Bupati Blora Blora Djoko Nugroho mengungkapkan bahwa
dahulu ketika di vaksin cacar, ternyata tidak ada masalah, demikian pula
diharapkan dengan vaksin COVID-19.
“Ini dilakukan
sebagai pelengkap penyerta protokol kesehatan yang sudah kita laksanakan.
Sehingga kita semua tidak muncul keraguan dengan vaksininasi COVID-19. Saya
siap untuk di vaksin pertama kali,” ucap Bupati.
Bupati juga meminta
para Camat se Blora untuk menyampaikan sosialisasi supaya warga masyarakat
tidak ragu-ragu. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan label
bahwa vaksin COVID-19 Halal dan Suci.
Terkait pelayanan
vaksinasi, bupati meminta kepada Dinkes dan Camat supaya bisa dilaksanakan di
pendopo kantor kecamatan, hal itu untuk menghindari rasa takut atau kerumunan
jika dilaksanakan di Puskesmas atau Rumah Sakit.
“Silahkan di
pendopo Bupati digunakan untuk tempat pelayanan vaksinasi COVID-19,” kata
Bupati.
Nama para calon
penerima vaksin, tambah Bupati, supaya di breakdown dan disosialisasikan agar
calon penerima vaksin tidak ragu.
Pada kesempatan
yang sama, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi menyampaikan saat
sosialisasi nanti perlu juga disampaikan terkait efek negatif yang ditimbulkan
setelah di suntik vaksin COVID-19.
Sementara itu
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menyatakan kesiapannya untuk melakukan
pengamananan penjagaan baik penyimpanan dan pendistribusian vaksin COVID-19 di
wilayah Kabupaten Blora.
Sedangkan Ketua
DPRD Blora, HM Dasum, meminta kepada Pemkab Blora supaya lebih tegas terkait
kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat.
Hal senada juga
disampaikan oleh Kepaka Kejaksaan Negeri Blora Yohanes Avilla Agus Awanto, SH.
Dirinya menyebut terkait langkah screening yang dilakukan sebelum dilakukan
vaksinasi.
Di tempat yang
sama, Ketua PCNU Blora, HM Fatah menyatakan dukungannya terkait pelaksanaan
vaksinasi COVID-19. Namun untuk menghindari prasangka buruk, menurut dia, perlu
dilakukan sosialisasi secara visual seperti Bupati dan Forkopimda Blora ketika
pertama kali di suntik vaksin.
“Sosialisasi visual
penting untuk menumbuhkan keyakinan dan menghindari prasangka buruk dari warga
masyarakat,” ucapnya.
Sehubungan dengan
instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai tanggal 11 Januari 2021 hingga 25
Januari 2021, Bupati Blora menanggapi bahwa di kabupaten Blora ada baiknya
menyesuaikan.
“Meski Blora tidak
termasuk wilayah PPKM, tapi ada baiknya kita menyesuaikan untuk keselamatan
kita bersama. Lagipula manusia itu dinamis. Sekarang kita disini, besok ke
Surabaya. Itu yang dikawatirkan, tidak sengaja membawa virus,” kata Bupati
Blora.
Menurut Bupati,
langkah PPKM yang diterapkan Gubernur Jawa Tengah bagus sekali.
“Oleh karen itu, sekali lagi, Blora ada baiknya menyesuaikan,” ucapnya. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment