INFOKU, YOGYAKARTA -
Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi dampak yang tidak sedikit bagi masyarakat.
Terutama membuat penghasil semakin tipis.
Perlu diketahui bahwa PTKM sendiri berlaku efektif sejak kemarin Senin (11/1/2021) hingga tanggal 25 Januari 2021 mendatang. Pembatasan jam operasional hingga 19.00 WIB berlaku untuk pusat perbelanjaan, toko-toko dan tempat usaha lain.
Sementara untuk
kategori kuliner tetap diperbolehkan buka lebih dari pukul 19.00 WIB. Namun
tamu yang datang di atas jam tersebut tidak boleh makan di tempat artinya
kuliner buka dengan hanya memenuhi pemesanan online saja.
Merespon hal
tersebut Pemilik Angkringan Arto Moro, Davina Hamidah (35), memilih
untuk libur sementara waktu. Ia sudah tidak berjualan sejak penerapan PTKM yang
berlaku kemarin.
"Saya
mengikuti aturan-aturan [PTKM] yang ada saja. Lagipula ini juga aturan dari
pemerintah pusat langsung," ujar Davina saat dihubungi, Selasa
(12/1/2021).
Menurutnya pembatasan kegiatan operasional tempat usaha yang hanya sampai pukul 19.00 WIB saja cukup memberatkan. Pasalnya angkringan miliknya yang berada di Jalan Margo Utomo, tepatnya di depan kantor induk PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II itu biasanya baru buka pukul 16.00 WIB sore.
Sedangkan jika
dibatasi hanya boleh sampai pukul 19.00 WIB, praktis jam operasional
angkringannya hanya berjalan sekitar dua jam saja. Hal itu dinilai tidak cukup
menguntungkan jika memang ia harus memaksakan angkringannya untuk beroperasi.
"Sementara aku
libur dulu karena biasanya aku kan buka jam 16.00 WIB dan jam 19.00 WIB harus
tutup. Jadi aku cuma punya 2 jam dan itu belum apa-apa. Sedangkan efektifnya
itu kan orang datang banyak habis maghrib atau isya," tuturnya.
Namun Davina
mengaku mulai berpikir ulang untuk membuka warung angkringanya kembali.
Pasalnya rentan waktu selama dua minggu masa penerapan PTKM juga memberatkan
untuknya.
Maka dari itu ia
mencoba mulai memikirkan skenario yang baru untuk buka lebih awal. Disebutkan
Davina, rencananya warung angkringan miliknya akan dibuka sejak pukul 10.00 WIB
pagi hingga sekitar pukul 18.30 WIB sore.
"Mulai
berpikir ulang juga ketika melihat waktu dua minggu libur juga lumayan dampaknya.
Jadi mungkin akan coba buka pagi karena ya dua minggu bukan waktu yang
sebentar," ujarnya.
Davina menyampaikan
bukan hanya kebutuhan hidupnya saja yang harus terus dipenuhi. Melainkan juga
ada karyawannya yang membutuhkan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
sehari-hari.
"Kalau
dianggurin ya lumayan, di sisi lain kebutuhan biaya hidup juga harus ada.
Lagipula ada karyawan juga yang harus dipikirkan. Kasian juga kalau libur
mereka butuh kehidupan," tegasnya.
Terkait dengan
penerapan PTKM hari pertama kemarin, Devina menuturkan masih melihat ada
beberapa tempat usaha di pinggiran Kota Jogja masih buka melebihi jam
operasional yang ditentukan.
Namun memang harus diakui untuk kawasan ring satu atau kawasan Tugu dan Malioboro pelaku usaha terlihat sudah tertib menaati aturan.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut penerapan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hari pertama di wilayah berjalan efektif. Hal itu dibuktikan dengan lengangnya sejumlah titik yang biasanya berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kepastian itu
disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi saat
dikonfirmasi awak media, Selasa (12/1/2021). Heroe menyebut penerapan aturan
jam operasional tempat usaha hanya sampai pukul 19.00 WIB sudah ditaati
mayoritas pelaku usaha di Kota Jogja.
Heroe menyebut dari
pemantauan yang dilakukan oleh tim Satgas PTKM Pemkot Jogja, tidak terlihat
titik-titik keramaian yang ada pada penerapan hari pertama semalam. Terutama
pada kawasan Malioboro yang menjadi pusat aktivitas warga dan wisatawan saat
malam hari.
“Dari pantauan
semalam, Tugu Pal Putih sampai Alun-Alun Utara sudah terkondisi menutup
aktivitasnya. Beberapa warung sebagian besar sudah tutup lebih dini dan jalanan
jadi lengang. Kalau laporan secara umum, sebagian besar di Kota Jogja sudah
tutup jam 19.00," ujar Heroe.(Mughnii/ist/SJ)
0 Comments
Post a Comment