INFOKU, BLORA - DPRD Kabupaten
Blora akan segera menggelar rapat internal usai ditetapkannya pasangan Arif
Rohman - Tri Yuli Setyowati sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM Dasum mengatakan, sebelum menentukan jadwal pelantikan, pihaknya akan mengundang Bupati Djoko Nugroho untuk melaporkan kegiatan pertanggungjawaban (LKPJ) dulu.
"Kan
selesainya Pak Bupati tanggal 16 Februari. Nanti tanggal 15 kita mengundang
beliau untuk laporan pertanggungjawaban. Sekitar tanggal 17-18 nanti perkiraan
pelantikan," kata Dasum, Jumat (22/1).
Terkait mekanisme
pelantikan yang akan digelar di tengah kondisi pandemi Covid -19, Dasum mengaku
akan menunggu petunjuk teknis dari propinsi.
"Pelantikan
nanti nunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi. Apakah itu virtual atau tidak
karena ini kan masih dalam masa pandemi," ujarnya.
Sementara itu,
Bupati terpilih Arif Rohman akan langsung bekerja usai dirinya resmi dilantik
sebagai Bupati Blora. Saat ini pihaknya telah menyusun Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai bagian dari visi misinya.
"Jadi sekarang ini sedang berproses untuk masa transisi. Kita menyusun RPJMD sebagai penterjemahan dari visi misi, sedang disusun Bappeda dan pembentukan SOTK baru," kata Arif Rohman usai penetapannya oleh KPU, Kamis (21/1). (Endah/ist/ME)
0 Comments
Post a Comment