INFOKU, BLORA -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar tapat pleno terbuka
penetapan pasangan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Blora tahun
2020.
Rapat digelar di ruang pertemuan gedung PKPRI Blora Jalan Halmahera Nomor 3 dipimpin oleh Ketua KPU Blora M. Khamdun dengan pengawalan ketat petugas keamanan dari Polres Blora dan TNI serta menerapkan protokol kesehatan, Kamis (21/1/2021).
Ketua KPU Blora M.
Khamdun mengemukakan kenapa pihaknya tidak segera mengumumkan calon terpilih
sebagaimana regulasi karena KPU menetapkan calon terpilih setelah
diterbitkannya surat Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang diterbitkan
oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Meskipun setelah
pelaksanan rekapitulasi kabupaten, di Blora ini tidak ada pengajuan sengketa
oleh pasangan calon yang dinyatakan kalah. Tapi karena itu Pilkada serentak,
kemudian pengelolaannya pun menjadi secara serentak,” jelasnya.
Menurutnya, MK
sesuai jadwal direcanakan tanggal 18 Januari 2021. Tetapi karena sesuatu dan
lain hal MK baru menerbitkan BRPK tanggal 20 Januari 2021.
“Dan kami punya
waktu lima hari untuk menetapkan pasangan terpilih ketika dalam BRPK tersebut
jika tidak terkena musibah. Jadi hari ini adalah H+1 sejak diterbitkannya buku
register tersebut, sehingga hari ini kita tetapkan dalam rangka pleno, pasangan
terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Blora tahun 2020,” terangnya.
Adapun penetapan
paslon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati
Blora tahun 2020 tertuang dalam keputusan KPU Blora nomor
3/PL.02.7-Kpt/3316/KPU-Kab/I/2021.
Pada kesempatan
tersebut berita acara penetapan ditandatangani oleh komisoner KPU dan pasangan
calon bupati dan wakil Bupati terpilih kabupaten Blora.
“Untuk pelantikan
calon bupati dan wakil bupati Blora terpilih nanti kewenangannya pemerintah
provinsi. Untuk KPU hanya sampai tahapan penetapan saja,” kata Khamdun, Ketua
KPU Blora.
Sebagai informasi,
dalam Pilkada Blora 2020 yang dilaksanakan 9 Desember kemarin, diikuti oleh
tiga pasangan calon diantaranya pasangan nomor urut satu Dwi Astutiningsih –
Riza Yudha (Asri), pasangan nomor urut dua Arief Rohman – Try Yuli Setyowati
(Artys), dan pasangan nomor urut tiga Umi Kulsum – Agus Sugiyanto (Umat).
Dari ketiga
kontestan tersebut pasangan H. Arief Rohman – Tri Yuli Setyowati berhasil
keluar sebagai pemenang dengan meraup suara tertinggi yakni 318.380 suara atau
59,71% hingga akhirnya ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati
terpilih.
Penetapan paslon dihadiri Forkopimda Blora, pasangan calon dan perwakilan paslon peserta Pilkada Blora 2020. (Endah/ist/KOM)
0 Comments
Post a Comment