INFOKU, BLORA -
Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja dipimpin Sekda
Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi.
Menurut Sekda hal
ini merupakan komitmen serius dari segenap perangkat daerah di lingkungan Setda
Blora untuk melaksanakan kinerja dengan baik.
Penandatanganan pakta integritas serta perjanjian kinerja pejabat struktural di lingkungan Setda Kabupaten Blora bertempat di ruang pertemuan Setda, Senin (25/1/2021).
Tandatangan pakta
integritas, efektif atau tidak tergantung kita, manusia dengan manusia dan
manusia dengan Tuhan, apa yang sudah kita tetapkan, jadi mohon dikerjakan
dengan baik, disilahkan.
"Bapak ibu
semua akan merasa sebuah kebahagiaan dan kebanggaan apabila kontrak yang kita
tandatangani itu menjadi kenyataan," jelasnya saat memberikan arahan.
Penandatanganan
dilakukan oleh Asisten I, II, III Sekda Blora, seluruh Kepala Bagian dan Kepala
Sub Bagian di Lingkungan Setda Blora.
Usai dilakukan
penandatanganan, Sekda Blora mewakili Bupati Djoko Nugroho kemudian memimpin
rapat koordinasi dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Blora.
Sekda meminta agar
di tahun 2021 ini, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja
dilakukan di seluruh OPD Pemkab Blora.
Segenap jajaran
diminta serius dalam mewujudkan zona integritas. Untuk mewujudkan hal
tersebut, Pemkab Blora turut menggandeng PPSDM Migas Cepu.
“Saya ingin zona
integritas itu adalah komitmen, sekarang WBBM dan WBK itu kita harus ada
targetnya. Mulai hari ini kami sudah bentuk tim kecil, dan kita akan zoom
dengan PPSDM CEPU yang nanti akan membantu membimbing kita mendapatkan target
itu," tambahnya.
Sekda juga
memaparkan terkait Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KM.7/2020 Tentang
Penggunaan Sebagian DAU Atau DBH dalam rangka dukungan pendanaan program
vaksinasi Covid-19.
Selain itu, dijelaskan sasaran target dan prestasi yang harus dicapai oleh masing-masing perangkat daerah di tahun 2021 ini. (Endah/ist/TGH)
0 Comments
Post a Comment