INFOKU, BLORA -
Setidaknya 10 warga yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial
kerja bakti membersihkan lingkungan, saat petugas gabungan dari Polsek Sambong
Polres Blora Polda Jawa Tengah, bersama Satpol PP dan Koramil Sambong
menggelar razia protokol kesehatan
di jalan raya Blora - Cepu, tepatnya di Simpang Empat Desa Sambong. Sabtu,
(16/01/2021).
10 warga yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar dengan mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
Kegiatan diawali
dengan apel bersama di pendopo kecamatan Sambong yang dipimpin oleh Camat
Sambong.
Kapolres Blora AKBP
Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo,S. Sos,M.Si
mengungkapkan bahwa Polres Blora akan selalu bersinergi dengan seluruh elemen
masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Blora.
Salah satunya
adalah mendukung pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka menegakkan protokol
kesehatan untuk antisipasi covid-19.
"Polres Blora
beserta jajaran bersama Kodim 0721/Blora akan terus mendukung pelaksanaan
operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19,
harapannya masyarakat bisa sadar akan pentingnya protokol kesehatan dimasa
pandemi corona," ucap Kabag Ops.
Adapun pelanggaran
dalam kegiatan tersebut didominasi oleh pelanggaran tidak memakai masker.
"Entah lupa, ketinggalan atau memang tidak punya, masker, para pelanggar
kita kenakan sanksi untuk kerja bakti membersihkan lingkungan, harapannya
semoga warga selalu memakai masker terutama saat keluar rumah," tandas
Kabag Ops.
Perwira Polri yang
hobi olahraga gowes ini menguraikan bahwa selain kegiatan penindakan, pihaknya
tidak bosan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin
dalam menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya adalah dengan memberdayakan
sambang Bhabinkamtibmas.
"Kita berdayakan Bhabinkamtibmas agar aktif menyampaikan imbauan protkes, salah satunya adalah disiplin 4 M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan," pungkas Kompol Supriyo.(Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment