Efikasi Vaksin Sinovac 65% Lebih Tinggi Dari Ketentuan WHO


INFOKU, JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah memberikan izin penggunaan darurat (EUA) kepada vaksin COVID-19 keluaran Sinovac.

Dengan diberikannya EUA tersebut itu berarti vaksin COVID-19 buatan Sinovac dijamin keamanannya dengan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat disuntikan kepada masyarakat, dengan tenaga kesehatan sebagai prioritas.

Penilaian Badan POM terhadap efikasi dari vaksin COVID-19 adalah 65,3%, hal ini menunjukan vaksin ini diyakini mampu menurunkan penularan sebesar 65,3% dan lebih tinggi dari ketentuan WHO untuk efikasi minimal vaksin COVID-19.

Prof. I Gusti Ngurah Kade Mahardika, ahli virus (virolog) dari Universitas Udayana menjelaskan bahwa yang perlu menjadi perhatian adalah menurut WHO, batas minimal efikasi adalah 50%, jadi bila diatas 50%, vaksin COVID-19 sudah dapat digunakan. Kemudian, efikasi vaksin Sinovac sebesar 65% itu berarti bila disuntikan kepada 100 orang, ada kemungkinan 35 orang dapat terinfeksi virus COVID-19. 35 persen itu memang bisa tertular, tetapi karena sudah divaksin, jumlah virus dalam tubuh dan nafasnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan yang  tidak divaksin. Risiko klinis dan risiko sebagai sumber penular juga rendah.

“Efikasi vaksin 65% tetap bermanfaat untuk perlindungan diri, keluarga dan orang lain. Efikasi 65% ini masih lebih baik daripada tidak ada sama sekali perlindungan. Saat ini pasien COVID-19 sudah banyak, yang meninggal pun juga sudah banyak, tenaga kesehatan saja sudah lebih dari 500 orang yang meninggal, rumah sakit juga sudah penuh. Kita butuh vaksin COVID-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan menekan angka penularan virus COVID-19,” jelas Prof. Mahardika.

Prof. Mahardika juga menambahkan Hal pertama yang diperhatikan dari vaksin adalah keamanannya kemudian efikasi vaksin. Tinggi rendahnya efikasi tidak ada pengaruhnya terhadap keamanan dari vaksin itu sendiri.

“Tentunya dengan divaksin, sistem kekebalan tubuh kita akan meningkat dan mampu melawan virus COVID-19 bila terpapar,” tambah Profesor.

Tidak lupa, meskipun program vaksinasi sudah dilaksanaan, masyarakat dihimbau agar tidak mengendurkan disiplin protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak).

“Ini merupakan tambahan upaya untuk mencegah penularan COVID-19 hingga nanti kasusnya menjadi nol,” tutup Prof. Mahardika. (Endah/ist/DARING)


Post a Comment

0 Comments