INFOKU, SEMARANG -
Sebanyak 84 dari 690 objek wisata di Provinsi Jawa Tengah tutup selama
libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas
Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng Sinung Nugroho Rachmadi di
Magelang, Jateng, Sabtu, mengatakan sejumlah objek wisata yang tutup
tersebut berada di tujuh kabupaten atau kota.
"Mereka ada yang menutup sebagian tempat wisata dan ada juga yang menutup seluruh tempat wisatanya," katanya usai memantau pelaksanaan tes cepat antigen di Gedung Tourist Information Center (TIC) Borobudur, dikutip Antara.
Ia menyebutkan
daerah yang menutup seluruh objek wisatanya yakni Kabupaten Purworejo 27 objek
wisata, Kudus (17), Rembang (10), dan Wonogiri (17), sedangkan daerah yang lain
menutup sebagian objek wisatanya, yakni Jepara (9), Surakarta (1), dan Pemalang
(3).
Sinung mengatakan
mereka menutup objek wisatanya karena tidak mau ambil risiko jika
terjadi peningkatan kasus COVID-19.
"Hal itu
kebijakan pemda dan kami menyambut baik. Itu merupakan langkah kebijakan lokal
artinya bersamaan dengan itu perilaku wisatawan atau masyarakat perlu didorong
agar kesadaran mereka berwisata pun harus dibarengi dengan kesadaran protokol
kesehatan," katanya.
Menurut Sinung,
mereka ada yang tutup saat akhir pekan saja dan saat hari kerja tetap buka
seperti di Pemalang, tetapi ada yang tutup mulai 24 Desember 2020-3 Januari
2021, yakni di Kabupaten Purworejo.
"Hal ini tidak
apa-apa, merupakan suatu kebijakan yang mungkin tidak populis, tetapi kami bisa
mengerti. Daerah yang lain secara kontekstual tergantung pada kebijakan
pemerintah daerah. Bagi yang tetap buka harus memperketat protokol kesehatan,"
katanya.
Terkait pelaksanaan
tes cepat antigen di kawasan objek wisata, dia menyampaikan memang kegiatan ini
sangat berpengaruh pada animo wisatawan, tetapi kepentingan masyarakat jauh
lebih utama dan lebih prioritas untuk mengedepankan protokol kesehatan demi kepentingan
bersama.
"Untuk apa
ketika kita memanfaatkan libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru kalau kemudian
angka pandemi COVID-19 belum bisa kita turunkan," katanya.
Oleh karena itu, katanya, target Gubernur Jateng dan hasil komunikasi, koordinasi dengan forkompimda dan juga kabupaten/kota semua sepakat bahwa tahun baru tidak boleh ada pesta dan kerumunan.(Tanti/ist)
0 Comments
Post a Comment