INFOKU, BLORA -
Hingga saat ini belum jelas kapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora
terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang lalu. Menurut Ketua KPU
Blora, M. Khamdun, jadwal penetapan tersebut masih menunggu surat dari
Mahkamah Konstitusi (MK).
‘’Kita masih menunggu surat dari MK tentang registrasi perkara sengketa Pilkada. Jika sudah turun KPU mempunyai waktu maksimal 5 hari untuk melaksanakan penetapan,’’ jelas Ketua KPU M. Khamdun.
Diketahui, hasil
rekapitulasi KPU Blora untuk Pilkada Blora 2020, perolehan pasangan calon
(Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, ARTYS (Arief Rohman – Tri Yuli
Setyowati) yang diusung PKB, PDI Perjuangan, PKS, Perindo dan PAN mencapai
318.380 suara dari total 533.213 suara sah. Jika diprosentase perolehan suara
itu nyaris mencapai angka 60 persen atau tepatnya 59,71 persen.
Sementara itu untuk
paslon No.1 – ASRI (Drs.Dwi Astutiningsih dan Reza Yudha ) memperoleh
15.187 suara atau 2,85 persen. Sedangkan Paslon No.3– UMAT (Dra.Umi
Kulsum dan Agus Sugianto SE) memperoleh 199.646 suara atau 37,44 persen.
Di Pilkada Blora
tercatat jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 544.183 orang,
terdiri dari laki-laki 254.872 orang dan perempuan 289.311 orang. Dari jumlah
itu jumlah suara yang tidak sah mencapai 10.970 suara atau dengan kata lain
suara sah sejumlah 533.213 suara.
Melongok hasil rekapitulasi, mengingatkan hasil survey lembaga survey Pandhawa terakhir yang nyaris akurat. Yakni hasil survei terakhir disebutkan, perolehan suara ARTYS di angka 593 persen, paslon ASRI 9,3 persen, dan Paslon Umat memperoleh 20,2 persen. (Endah/UD)
0 Comments
Post a Comment