INFOKU, BLORA - Seorang mantri hutan menjadi
korban penganiayaan sejumlah orang yang terduga pelaku pembalakan liar di
tengah hutan wilayah Pos Perhutani Magersaren, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora
pada Rabu (16/12/2020) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini hampir luput dari sorotan awak media. Karyawan perhutani itu berinisial Ny (50). Korban dianiaya bagian wajahnya hingga berdarah, dan disekap dengan cara diikat kedua tangan dan kakinya menggunakan tali rafia.
Tindak
kriminal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Blora, Ajun
Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto di Mapolres Blora.
Dalam
peristiwa ini, kata dia, para pelaku melakukan kekerasan dalam pencurian kayu
sono keling.
"Iya
memang betul ada kejadian tersebut. Terjadi beberapa waktu lalu dan masih
penyelidikan. Dilakukan oleh orang-orang belum dikenal," katanya, Senin
(21/12/2020).
AKP
Setiyanto menambahkan, dalam peristiwa ini tidak disebutkan berapa jumlah pasti
pelaku. Hanya saya, dia bilang, yang menyekap korban diperkirakan berjumlah 4
orang.
"Kendaraannya
waktu itu sempat dibawa para pelaku namun ditinggal," ungkapnya.
Menurutnya,
untuk kendaraan pengangkut kayu sono keling yang digunakan para pelaku pembalakan
liar itu setelah peristiwa ini, langsung dibawa keluar dari hutan.
Ia
mengatakan, kekerasan terhadap korban terjadi karena korban berusaha menghalau
para pelaku pembalakan liar di kawasan Perhutani Magersaren. Korban
mendatangi kantor Mapolres Blora setelah berhasil melepaskan diri.
"Barang
bukti yang telah diamankan berupa kayu dari sisa-sisa penebangan, dan sepeda
motor milik korban," terangnya.
Lebih lanjut, AKP Setiyanto
menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi,
baik dari korban sendiri, kemudian Asper, serta teman korban lainnya.
"Sekitar 3 atau 4 orang yang sudah kita mintai keterangan," Tandasnya. (Endah/ist)
0 Comments
Post a Comment