INFOKU, BLORA — KPU Blora menyatakan tidak memiliki data jumlah pasien positif Covid-19 yang menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember lalu. Meski, pihaknya mengklaim pasien Covid-19 baik yang isolasi di rumah maupun di rumah sakit sudah terlayani sebagaimana mestinya.
Ketua KPU Blora M. Khamdun mengungkapkan, pasien Covid-19 dilayani satu jam
terakhir waktu pencoblosan dengan cara mendatangi pemilih. Yakni antara pukul
12.00-13.00. Petugas mendatangi mereka dengan baju hazmat.
”Pasien Covid-19 dilayani satu jam terakhir dengan mendatangi pemilih.
Hanya, yang memilih berapa, kami tidak ada data,” tuturnya kemarin.
Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Blora Ika Rahmawati
menerangkan, setidaknya ada 5 KK pasien isolasi mandiri dari empat desa yang
dilayani. Teknisnya, mereka didatangi petugas dengan baju hazmat, namun
mencoblos tanpa keluar dari rumah.
”Rata-rata mekanismenya surat suara dimasukkan ke dalam rumah melalui pintu
tanpa buka pintu. Jadi tidak ada kontak langsung,” paparnya.
Ika menambahkan, tidak adanya data pasti jumlah pasien Covid-19 yang
mencoblos karena mereka mendapat perlakuan sama dengan pemilih lainnya. Di
formulir yang dimiliki KPU pun tidak ada kolom khusus untuk pendataan pasien
positif, berbeda dengan pemilih disabilitas yang terdapat kolom tersendiri.
Berdasarkan data KPU Blora, jumlah pemilih disabilitas yakni sebanyak 344
pemilih. Rinciannya, pemilih laki-kali ada 195 orang dan 149 orang pemilih
perempuan. Angka tersebut sekitar 36 persen dari total pemilih difabel sebanyak
959 pemilih yang masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap). (Setyorini)
0 Comments
Post a Comment