Pemilih Pasien Covid-19 dari Data KPU Nihil


INFOKU, BLORA KPU Blora menyatakan tidak memiliki data jumlah pasien positif Covid-19 yang menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember lalu. Meski, pihaknya mengklaim pasien Covid-19 baik yang isolasi di rumah maupun di rumah sakit sudah terlayani sebagaimana mestinya. 

Ketua KPU Blora M. Khamdun mengungkapkan, pasien Covid-19 dilayani satu jam terakhir waktu pencoblosan dengan cara mendatangi pemilih. Yakni antara pukul 12.00-13.00. Petugas mendatangi mereka dengan baju hazmat. 

”Pasien Covid-19 dilayani satu jam terakhir dengan mendatangi pemilih. Hanya, yang memilih berapa, kami tidak ada data,” tuturnya kemarin. 

Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Blora Ika Rahmawati menerangkan, setidaknya ada 5 KK pasien isolasi mandiri dari empat desa yang dilayani. Teknisnya, mereka didatangi petugas dengan baju hazmat, namun mencoblos tanpa keluar dari rumah. 

”Rata-rata mekanismenya surat suara dimasukkan ke dalam rumah melalui pintu tanpa buka pintu. Jadi tidak ada kontak langsung,” paparnya. 

Ika menambahkan, tidak adanya data pasti jumlah pasien Covid-19 yang mencoblos karena mereka mendapat perlakuan sama dengan pemilih lainnya. Di formulir yang dimiliki KPU pun tidak ada kolom khusus untuk pendataan pasien positif, berbeda dengan pemilih disabilitas yang terdapat kolom tersendiri.

Berdasarkan data KPU Blora, jumlah pemilih disabilitas yakni sebanyak 344 pemilih. Rinciannya, pemilih laki-kali ada 195 orang dan 149 orang pemilih perempuan. Angka tersebut sekitar 36 persen dari total pemilih difabel sebanyak 959 pemilih yang masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap). (Setyorini)


Post a Comment

0 Comments