INFOKU, BLORA – Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora Purwanto, memastikan
tidak membangun gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) baru hingga tahun depan. Hal
itu menyusul tidak dicantumkannya anggaran untuk pembangunan MPP hingga Rencana
Kerja Anggaran (RKA) 2021 diketok.
Melalui Kasi Perijinan pada DPMPTSP Blora Dwi Kurniawati menuturkan, MPP yang sejatinya direncanakan pembangunan gedung baru tahun dipastikan batal.
Sebagai gantinya, gedung DPMPTSP saat ini disulap menjadi MPP. Renovasi telah
selesai dilakukan dengan anggaran sekitar Rp 200 juta.
”Jadi yang gedung bagian bawah jadi MPP, sedangkan yang atas tetap gedung
DPMPTSP,” tuturnya kemarin.
Pada bulan lalu, gedung DPMPTSP lantai satu mengalami renovasi bagian
lantai satu.
Yang mulanya untuk pelayanan perizinan seperti biasa, disulap menjadi
tempat pelayanan publik.
Hanya saja, hingga kemarin personel yang mengisi setiap stand belum
tersedia sepenuhnya.
”Setiap stand kan ada FO (front office) tiap-tiap OPD. Personelnya ini yang
belum ada. Jumlah stand ada 24 buah,” tambah Dwi.
Lebih lanjut Dwi menerangkan, gagalnya dibangun gedung baru untuk MPP yakni
karena keterbatasan anggaran.
Meski begitu, dengan adanya pemimpin baru atau Bupati baru tahun depan,
tidak menutup kemungkinan nantinya akan dibangun gedung baru.
”Tahun depan kan Bupatinya baru. Bisa jadi nanti dianggarkan di APBD
Perubahan, atau mungkin tahun depannya lagi kan tidak tahu,” kata dia.
Pihaknya pun berharap pemimpin Kota Sate nantinya bisa lebih peduli terhadap pelayanan publik. Sehingga, masyarakat bisa lebih mudah ketika mengurus administrasi yang berkait dengan perizinan. (Setyorini/ist)
0 Comments
Post a Comment