INFOKU, REMBANG -
Partai Demokrat berencana mengajukan gugatan atas hasil pemungutan suara
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rembang 2020, yang digelar serentak pada Rabu
(9/12).
Upaya hukum
tersebut bakal ditempuh, setelah Partai Demokrat menemukan perbedaan antara
hasil hitung cepat internal partai dan hasil real count pemilihan
bupati (pilbup) Rembang 2020.
Data KPU atas hasil hitung cepat perolehan suara Pilkada Rembang 2020, paslon Abdul Hafidz-Mochammad Hanies meraup 86.933 suara atau 51,0 persen. Sementara paslon Harno-Bayu Andiyanto mendapatkan suara sebanyak 83.439 suara atau 49.0 persen.
PasanganAbdul-Hanies diusung PPP, PDIP, Golkar, dan PKB, adapun pasangan
Harno-Bayu diusung Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS, dan Hanura.
Ketua DPD Partai
Demokrat Jawa Tengah, Rinto Subekti, menyampaikan, berdasarkan hitung cepat
internal partainya, pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati
Rembang, Harno-Bayu Andiyanto unggul 230 suara dari paslon Abdul Hafidz-Mochamad
Hanies.
Namun, berdasarkan
hasil real count Pilkada Rembang Rembang 2020,
menempatkan paslon Abdul Hafidz-Mochammad Hanies unggul dengan selisih
perolehan 4.300 suara.
“Kami akan siapkan
gugatan atas hasil penghitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati
Rembang 2020 tersebut,” kata Rinto dalam siaran pers, Ahad (13/12).
Partai Demokrat,
kara dia, telah menemukan indikasi kejanggalan dalam proses pemungutan suara di
Pilkada Rembang. Di mana, hasil plano dengan C1, di sejumlah tempat pemungutan
suara (TPS), berbeda.
“Bagaimana mungkin,
jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan hasil penghitungan suara di TPS yang
dimaksud tidak sesuai,” kata Rinto mempertanyakan.
Maka itu, lanjut
Rinto, Partai Demokrat bakal menyiapkan gugatan untuk temuan tersebut dan
mengendaki agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), setidaknya di enam kecamatan
yang dianggap janggal.
Bahkan juga ada
indikasi dugaan penggelembungan suara hingga calon Partai Demokrat kalah dengan
selisih hingga 4.300 suara. Rinto mengakui, dalam ketentuan Mahkamah Konstitusi
(MK), yang bisa mengajukan gugatan hanya selisih satu persen.
Di sisi lain, selisih hasil penghitungan suara di Pilkada Rembang sebesar 1,2 persen. Hanya saja, guguatan atas hasil penghitungan suara sementara pemilihan bupati dan wakil bupati rembang tersebut tetap disiapkan oleh partai Demokrat. “Kami memang berharap masih ada satu keadilan,” ucap Rinto.
Sedangkan terkait hasil
pilkada 2020 di Jawa Tengah, Rinto menyebut, ada tiga kader Partai Demokrat
yang memenangi pilkada. “Masing-masing adalah Agus Bastian sebagai bupati
Purworejo, Windu Suko Basuki yang maju sebagai wakil bupati Kendal serta Nur
Azis yang maju sebagai wali kota Magelang,” lanjutnya.(Imam/ist)
0 Comments
Post a Comment