INFOKU, BLORA -
Menindaklanjuti Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis
mengenai larangan membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama libur
Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Yang tertuang dalam Maklumat Kapolri bernomor
Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan
Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Blora untuk merayakan momen tersebut dengan cara sederhana dan tidak menimbulkan kerumunan.
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan mengungkapkan bahwa maklumat Kapolri
dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat. Dimana
saat ini, pandemi Covid-19 belum ada tanda tanda mereda.
"Guna memberikan perlindungan dan jaminan keamanan dan keselamatan
masyarakat selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 itulah,
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat untuk tidak
menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak
di tempat umum," kata Kapolres Blora, Kamis, (24/12/2020).
Kegiatan yang dimaksud di antaranya, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan
di luar tempat ibadah. Kemudian pesta atau perayaan malam pergantian tahun,
arak-arakan, pawai atau karnaval hingga pesta penyalaan kembang api.
Kapolres mengajak agar pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun baru dilakukan
secara sederhana bersama teman dan keluarga dekat, itupun harus tetap
menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Protokol kesehatan adalah yang paling
utama, untuk itu biasakan 4 M saat pelaksanaan kegiata. Yaitu memakai masker,
menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan," ungkap
Kapolres Blora.
Mantan Kapolres Solok ini menegaskan bahwa apabila ditemukan perbuatan yang
bertentangan dengan maklumat Kapolri maka setiap anggota Polri wajib melakukan
tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,"
tegas Kapolres Blora.
Kapolres mengajak kepada seluruh warga agar memanfaatkan momen Natal dan
Tahun baru kali ini dengan berdoa agar pandemi Covid-19 segera sirna dari
dunia, sehingga kegiatan bisa berjalan kembali normal.
"Mari kita berdoa, semoga Covid-19 segera sirna, untuk itu kita harus selalu melakukan tindakan antisipasi yaitu dengan disiplin protokol kesehatan," pungkas Kapolres.(Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment