INFOKU, BLORA -
Sepanjang Tahun 2020, Polres Blora Polda
Jawa Tengah berhasil mengungkap sebanyak 126 kasus tindak pidana. Hal tersebut
disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kepala
Satuan Reserse Kriminal AKP Setiyanto,SH,MH. Selasa, (29/12/2020).
Menurut data dari
Satreskrim Polres Blora, tindak pidana yang dilaporkan masyarakat kepada Polres
Blora sepanjang tahun 2020 sebanyak 135 kasus dan yang berhasil diungkap oleh
Satreskrim Polres Blora sebanyak 126 kasus.
"Ada 135 Laporan Tindak Pidana dan 126 kasus diantaranya berhasil kita ungkap. Itu berarti Satreskrim telah berhasil ungkap 90 persen kasus tindak pidana di Blora,” jelas Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH.
Adapun beberapa
kasus yang mendominasi diantaranya kasus tindak pidana pencurian dengan
pemberatan (Currat) sebanyak 22 kasus. Dari 22 kasus tersebut semuanya berhasil
diungkap oleh Satreksrim Polres Blora.
Kemudian ada kasus
tipu gelap dimana ada 12 kasus dan 11 kasus berhasil diungkap.
Bahkan kurun waktu
tahun 2020 terjadi beberapa kejadian menonjol yang sempat viral di Blora yang
berhasil diungkap dengan cepat oleh Satreskrim Polres Blora. Seperti kasus
pembegalan mobil yang menimpa warga Kabupaten Kebumen di bulan November 2020 di
kecamatan Cepu, dimana hanya dalam hitungan jam, tersangka beserta barang bukti
berhasil diamankan.
Kemudian ada kasus
pembobolan Alfamart di wilayah kecamatan Sambong, yang tersangkanya warga Kota
Sidoarjo juga berhasil diamankan untuk dimeja hijaukan.
Sementara itu, tak
butuh waktu lama bagi Satreskrim Polres Blora untuk ungkap kasus perampokan
sadis yang terjadi di wilayah kecamatan Blora pada November lalu, dimana 6
perampok berhasil diringkus diwilayah Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat.
Terbaru adalah
ungkap kasus pembalakan liar yang disertai dengan penganiayaan di wilayah hutan
di desa Bleboh Kecamatan Jiken, dimana Polres Blora berhasil mengamankan 3
tersangka yang ternyata adalah warga kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur.
Adapun beberapa
kasus yang berhasil diungkap lainnya meliputi kasus curanmor sebanyak 10 kasus,
penganiayaan ringan sebanyak 7 kasus, pencurian biasa sebanyak 7 kasus,
perjudian 27 kasus, Ilegal loging 18 kasus. Serta beberapa kasus yang berhasil
diungkap oleh Polsek Jajaran Polres Blora lainnya.
Bila dibandingkan
Tahun 2019 lalu kasus tindak pidana diwilayah hukum Polres Blora Pada tahun
2020 cenderung menurun, dimana pada tahun 2019 lalu jumlah kasus tindak pidana
yang dilaporkan sebanyak 151 kasus dan berhasil diungkap sebanyak 136 kasus.
AKP Setiyanto menyampaikan
bahwa penurunan tindak kejahatan dan keberhasilan aparat kepolisian dalam
mengungkap kasus tindak pidana di Blora berkat bantuan dan peran serta dari
seluruh elemen masyarakat di Blora.
"Kami ucapkan
terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat di Blora, sehingga sampai saat ini
situasi di Blora aman dan kondusif," ucap AKP Setiyanto.
Lebih lanjut mantan
Kapolsek Kragan Polres Rembang ini menambahkan bahwa meskipun pada tahun 2020
ini adalah tahun politik, dimana kepolisian telah memprediksi kerawanan
kerawanan Pilkada yang mungkin bisa saja terjadi, namun demikian ternyata
jalannya Pilkada 2020 di Blora aman dan kondusif.
"Dalam Antisipasi kerawanan Pilkada 2020 di Blora, telah kita siapkan skenario terburuk, yaitu jika terjadi gesekan antara massa pendukung calon, namun demikian Alhamdulilah di Blora aman. Itu semua tak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat," pungkas Kasat Reskrim.(Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment