INFOKU, BLORA — Wakil Bupati Blora
H. Arief Rohman, M.Si mewakili Bupati Blora Djoko Nugroho memimpin rapat
koordinasi perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.
Rakor berlangsung di ruang pertemuan Setda Blora, Jumat (18/12/2020) dengan dihadiri Sekda Blora Komang Gede Irawadi, Forkopimda Blora, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Badan Kerjasama Gereja-Gereja (BAMAG) dan tokoh agama.
Wakil Bupati Blora
berharap perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berjalan tertib sesuai dengan
protokol kesehatan dan ketentuan yang diberlakukan di masa pandemi sehingga
tidak memunculkan klaster baru. Ia juga mengucapkan terimakasih atas kedatangan
peserta rakor yang diundang.
“Mewakili Bapak
Bupati, kami menyampaikan terimakasih atas kehadiran Forkopimda, para tokoh
agama, BAMAG (Badan Kerjasama Gereja-gereja) Kab. Blora dan OPD terkait untuk
membahas kesiapan Hari Natal dan Tahun Baru 2021,” kata H. Arif Rohman.
Selanjutnya Wabup
mengharapkan agar tokoh agama tidak jemu mengimbau kepada jemaatnya untuk
menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Saya mengharapkan
agar para tokoh agama tidak jemu-jemunya mengingatkan jemaat gereja
masing-masing untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat,
terlebih lagi dalam pelaksanaan ibadah di Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
ini, semoga semua berjalan dengan lancar dan tidak memunculkan klaster baru sekaligus
mohon doa nya semoga pandemi ini segera berlalu dari Kabupaten Blora,” harap
Wabup.
Wakil Bupati
mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 ini di Kab. Blora masih cukup tinggi
persebarannya sehingga masyarakat diimbau untuk hati-hati dan tetap waspada.
“Hari Natal dan
Tahun Baru 2021 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dikarenakan pandemi,
agak memprihatinkan, sehingga seluruh warga masayarakat perlu tetap waspada dan
hati-hati,” kata Arief Rohman.
Acara rakor
dilanjutkan paparan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora yang disampaikan oleh
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Lucius Kristiawan ST, M.Si
mewakili Plt kepala Dinkes Blora dr. Henny Indriyanti, M.Kes.
Lucius Kristiawan
menyampaikan upaya bidang kesehatan yang dilakukan, yaitu kewaspadaan keamanan
pangan, kewaspadaan bencana, kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan,
kesiapsiagaan PSC 119 dan patroli bersama PSC & Satlantas Blora (Red Blue).
Ia memaparkan
kewaspadaan keamanan pangan dengan melaksanakan kegiatan sweeping terhadap produk
makanan minuman yang kadaluwarsa dan tidak layak konsumsi di toko dan swalayan.
“Jadwal sweeping
minggu ke-IV Desember 2020,” ucapnya.
Kemudian
Kewaspadaan Bencana dengan menyiapkan obat-obatan, personil, peralatan dan
Puskesmas/Fasilitas Kesehatan untuk rujukan khususnya di wilayah rawan bencana.
Berikutnya
kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan dengan membuat posko di Puskesmas.
Namun sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 maka tidak membuat Posko
Terpadu, disebabkan banyaknya petugas Puskesmas yang isolasi mandiri.
Selanjutnya
kesiapsiagaan PSC 119 dengan melakukan layanan pra rumah sakit jika terjadi
situasi khusus (emergensi medik sehari-hari).
“Untuk masyarakat
dapat menggunakan aplikasi Tanggap 119 di android yang sudah terintegrasi
dengan Provinsi sehingga dapat di monitor bersama-sama,” kata dia.
Selain itu
dilakukan patroli bersama PSC 119 dan Satlantas Blora.
Dengan demikian
kesiapan 24 jam di 26 Puskesmas dilakukan untuk seluruh wilayah Kabupaten
Blora.
Dijelaskannya,
terdapat empat kecamatan dengan kasus Covid-19 yang cukup tinggi (Blora, Cepu,
Ngawen, Jepon).
Di rakor yang sama,
Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si menyampaikan sebagai antisipasi
peningkatan Covid-19 di kabupaten Blora didasari dengan surat kawat Gubernur
Jawa Tengah Nomor. 450/0014275 tanggal 27 Oktober 2020 perihal pelaksanaan
peringatan hari besar keagamaan di masa pandemi Covid-19.
“Menjadikan
peringatan hari raya besar keagamaan sebagai momentum untuk meningkatkan
semangat kehidupan beragama serta menjadi persatuan dan kesatuan bangsa,”
ungkap Sekda Blora.
Menurut Sekda,
perayaan hari besar keagamaan pada prinsipnya tidak dilakukan secara tatap muka
atau jumlah peserta 50 persen dari kapasitas ruangan warga jemaat dan harus
sadar protokol kesehatan yang ketat. Kemudian, tidak dianjurkan menambah tenda.
Peserta atau jemaah
yang hadir merupakan warga daerah sekitar (jamah sendiri) bukan warga dari luar
daerah yang bersangkutan.
Sekda menandaskan,
bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Jam Malam sebagaimana yang
informasinya beredar, itu dinyatakan tidak benar dan tidak ada.
“PSBB tidak benar
dan Jam Malam tidak ada,” tandasnya.
Meski demikian,
operasi gabungan protokol kesehatan oleh Polri, TNI dan Satpol PP tetap
digiatkan untuk mengedukasi warga masyarakat supaya tertib prokes mengingat
persebaran Covid-19 di Blora meningkat.
Terkait pelaksanaan
ibadah keagamaan, menurut Sekda haruas tetap menerapkan protokol kesehatan
secara ketat dan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan satuan tugas penanganan
Covid-19 setempat.
“Tidak melaksanakan
pawai atau arak-arakan dalam rangka hari besar keagamaan,” tegasnya.
Tetap mengutamakan
3S. Yaitu Selalu Pakai Masker, Selalu Cuci Tangan, Selalu Jaga Jarak.
Sementara itu
Pendeta Yulius Sukarno dari Badan Musyawarah Gereja-Gereja (BAMAG) Kabupaten
Blora menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti SE. Kemenag No. 23
tahun 2020 maksimal jemaat 50 persen dari kapasitas ruang dan mengimbau
gereja-gereja di Kabupaten Blora menerapkan protokol kesehatan, dan hal
tersebut sudah berjalan di masa pandemi ini.
Bahkan Natal dan
Tahun Baru sudah ada edaran dari BAMAG agar gereja-gereja di Kabupaten Blora
mengadakan kegiatan yang sifatnya doa saja.
Tidak
menyelenggaraan perayaan natal. Natal bersama tidak ada.
Hal senada
disampaikan oleh Pendeta Gideon Siregar dari Gereja Bethel Injil Sepenuh Cepu.
Sementara itu Kabag
Ops Polres Blora AKP Supriyo, S.Sos, MSi menyampaikan pelaksanaan Operasi Lilin
Candi mulai 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. Pos pelayanan akan
didirikan di Alun-alun Blora dan perbatasan Cepu-Bojonegoro.
Sedangkan pos
pengamanan di gereja-gereja yang jemaatnya cukup banyak di antaranya Gereja
Katolik Pius X Blora, Bethany Blora dan Gereja Katolik Cepu.
“Antisipasi agar
pelaksanaan perayaan Hari Natal dan Tahun baru berjalan lancar akan diadakan
pengamanan di tiap penyelenggaraan ibadah di masing-masing gereja,” ujarnya.
Selama operasi
Lilin Candi dari Polri tidak mengijinkan perayaan natal dan tahun baru yang
mengundang kerumunan massa.
“Ibadah sesuai dengan protokol kesehatan. Direncanakan Senin (28/12/2020) akan melaksanakan gelar pasukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Yang disampaikan oleh Kabag
Ops Polres Blora didukung oleh Kodim 0721/Blora. Dimana pihaknya siap memback
up Polri dalam kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan. (Wndah.KOM)
0 Comments
Post a Comment