Pemkab Blora Sudah Tak Bisa Petakan Klaster Zona Merahnya

 

INFOKU, BLORA 

Kabupaten Blora menjadi zona merah penyebaran COVID-19 atau virus Corona, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora mengakui saat ini sudah tak lagi bisa memetakan klaster Corona di daerahnya. Hal itu karena sudah terjadi penularan lewat transmisi lokal.



  "Kabupaten Blora kembali memerah. Kita tingkatkan tracing, segera temukan dan lakukan treatment penyembuhan. Kita terapkan T3 (testingtracing dan treatment) itu yang kita lakukan," kata Plt Kepala Dinkes Blora Henny Indriyanti saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

   Terkait klaster penyebaran, Henny menyebut jika di Kabupaten Blora sudah tidak lagi bisa dipetakan. 

  "Susah dipetakan ? Sudah tidak bisa dipetakan mana klaster rumah tangga, klaster perkantoran atau lainnya sebab penularan transmisi lokal sudah terjadi," tuturnya.

  Untuk yang sudah terjangkit namun tidak ada gejala, mereka hanya diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. 

  Sebelumnya, juru bicara Satgas Pengendalian COVID-19 Nasional Wiku Adisasmito menyebut ada 50 kabupaten/kota yang masuk ke zona merah COVID-19. Dari 50 daerah kabupaten/kota tersebut, 12 daerah berada di Jawa Tengah. Salah satunya adalah Kabupaten Blora.

  "Perawatan yang di rumah sakit adalah mereka yang terjangkit dengan gejala yang butuh penanganan khusus," terangnya.(Endah/ist)

Post a Comment

0 Comments