INFOKU, BLORA - Dinas Kesehatan Kabupaten Blora menyampaikan insentif bagi tenaga kesehatan
(nakes) yang menangani pasien Covid-19 sudah tersalurkan sekitar Rp4,5 miliar.
Insentif tersebut untuk masa kerja sejak Maret 2020 hingga Agustus 2020. Sedangkan, sejak September 2020 hingga November 2020 pencairannya menyusul.
Plt. Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora Henny Indriyanti mengungkapkan, insentif yang
diterima nakes berbeda-beda.
Untuk dokter
spesialis maksimal Rp15 juta, dokter umum paling banyak Rp10 juta, sedangkan
perawat sebesar Rp7,5 juta.
”Nanti bergantung
dalam sebulan itu nakes menangani berapa pasien Covid-19, itu ada
perhitungannya setiap bulan. Paling banyak 22 hari dalam sebulan,” terangnya,
di Blora, Kamis (12/11/2020).
Dalam setiap bulan,
kata Henny jumlah nakes yang menerima insentif dari anggaran pemerintah pusat
tersebut berbeda-beda. Sedangkan, jumlah total nakes yang menerima insentif
tersebut sekitar 250 orang.
Mereka dari RSUD
Blora, RSUD Cepu, serta 16 Puskesmas di 16 kecamatan.
”Yang sudah
menerima insentif dari anggaran pemerintah pusat tidak bisa menerima lagi
anggaran dari Pemkab. Tidak boleh dobel,” ungkapnya.
Lebih lanjut Henny
menerangkan, per September 2020 lalu, perhitungan untuk penugasan setiap bulan
dikurangi.
Dari sebelumnya 22 hari, menjadi 14 hari. Hal itu sesuai dengan kebijakan di pemerintah pusat. (Endah/TGH)
0 Comments
Post a Comment