INFOKU, YOGYAKARTA - Status Gunung Merapi naik dari Waspada Level
II menjadi Siaga Level III, Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB. Kenaikan level
ini terjadi pascaaktivitas vulkanik saat ini yang meningkat.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta
masyarakat tidak perlu panik. Namun warga diminta untuk tetap waspada.
"Saya minta, khususnya pada warga kabupaten Sleman, khususnya sebelah timur, selatan maupun barat dari gunung merapi untuk memperhatikan bahwa merapi sudah ditingkatkan statusnya dari waspada ke siaga," ungkap Sultan usai dikonfirmasi, Kamis Sore.
Menurut Sultan, selama ini warga di
kawasan Gunung Merapi sudah mengenal karakter gunung tersebut. Karenanya Sultan
yakin warga punya pengalaman yang banyak dalam menghadapi perubahan status
Gunung Merapi.
Sultan meminta Pemkab Sleman untuk
mempersiapkan diri untuk pengaturan jalur evakuasi warga setempat. Pengaturan
ini penting untuk kesiapan status siaga di kabupaten tersebut.
Pemda DIY akan mengeluarkan surat
edaran pascapemberitahuan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi
Kebencanaan Geologi (BPPTKG) akan kenaikan status Gunung Merapi dari Waspada
Level II menjadi Siaga Level III.
"Masyarakat tidak perlu panik karena
sudah hafal-lah[merapi]. Masyarakat Sleman khususya di sekitar merapi, saya
kira mereka sudah paham. Saya mohon yang jauh dari merapi tidak perlu panik
dengan kenaikan ini," paparnya.
Secara terpisah, Kepala BPPTKG,
Hanik Humaida mengungkapkan kenaikan status tersebut didasarkan data BPPTKG.
Dari pemantauan yang dilakukan, Gunung Merapi mengalami kenaikan kegempaan,
vulkanik dangkal dan pengukuran penggembungan tubuh gunung. Sehingga radius
bahaya naik dari 3 km menjadi 5 km.
Sebanyak 13 desa dan 30 dusun
berpotensi terdampak perubahan status Gunung Merapi. Karenanya dengan status
Siaga maka tindakan bisa dilakukan sesuai prosedur tetap (protap) yang berlaku.
Masyarakat diminta waspada menghadapi erupsi Gunung Merapi.
"Untuk daerah yang bahaya yang
terdampak, meliputi 13 desa yang kira-kira 30 dusun, tapi tidak ada daerah yang
harus dikosongkan. Tapi untuk [pengungsian] warga usai rentan, BPBD yang
menentukan, " ungkapnya.
Hanik menambahkan, karakter Gunung
Merapi saat ini ada kemiripan dengan data 2006. Sampai saat ini ada kemungkinan
letusan gunung tersebut juga akan eskplosif seperti yang terjadi pada 2006.
Potensi eksplosif kali ini lebih
nyata dibandingkan 2006. Sebab erupsi kubah lava yang tercatat pada 3 November
2020 lalu juga lebih besar dari 2006.
"Munculnya kubah lava sudah terlampaui dari data-data tahun 2006 untuk saat ini. Padahal di puncak [merapi] per tanggal 3 November [2020] itu belum muncul kubah lava sehingga disinilah kami menyampaikan kemungkinan adannya eksplosif karena adanya data-data itu. Namun tidak ada perubahan karakter Merapi, masih bagian dari karakternya Merapi," ungkapnya.(Mughnii/SJ)
0 Comments
Post a Comment