INFOKU, BLORA - Setidaknya 47
warga terjaring razia protokol kesehatan (Prokes) yang digelar oleh
petugas gabungan, Selasa, (24/11/2020) di pasar Banjarejo.
Kegiatan tersebut adalah untuk antisipasi penularan Covid-19 di wilayah
kecamatan Banjarejo kabupaten Blora Jawa Tengah, dimana dalam sepekan terakhir
terjadi peningkatan pasien Covid-19 di kabupaten ujung timur provinsi Jawa
Tengah tersebut.
Nampak petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0721/Blora, Subdenpom serta Koramil dan Polsek Banjarejo Polres Blora memantau aktifitas warga di pasar tradisional Banjarejo, dan jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
Kegiatan razia protokol kesehatan tersebut mendapat tanggapan positif dari
pedagang setempat. Seperti yang diungkapkan oleh Suyati salah satu pedagang
pakaian, dirinya mengatakan bahwa memang masih ada sebagian warga yang lupa
memakai masker dan dengan kedatangan petugas maka pengunjung pasar menjadi
tertib protokol kesehatan, sehingga mengurangi resiki penularan Covid-19.
"Tentunya kami senang dengan kehadiran petugas, dan saya pribadi sejak
awal telah menerapkan protokol kesehatan," kata Suyati.
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kabag Ops Kompol
Supriyo,S.Sos,M.Si mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung tindakan
pencegahan penularan Covid-19, salah satunya adalah mendukung pelaksanaan
operasi yustisi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi
covid-19.
"Kita tidak boleh underestimate, Covid-19 belum reda, untuk itu mari kita antisipasi bersama. Salah satunya adalah dengan disiplin protokol kesehatan," kata Kabag Ops.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Randublatung ini menguraikan bahwa selain
kegiatan penindakan, pihaknya tidak bosan untuk menjalin sinergi dengan TNI dan
Pemkab setempat untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu
disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selain imbauan secara tatap muka langsung dengan patroli woro woro atau
sambang Bhabinkamtibmas, Polres Blora juga aktif menyampaikan imbauan protokol
melalui media sosial seperti facebook, Instagram maupun Twitter dan Youtube.
"Intinya seluruh elemen masyarakat harus bersatu, bergotong royong
untuk menekan penyebaran Covid-19," pungkas Kabag Ops.(Heru/POL)
0 Comments
Post a Comment