INFOKU, SEMARANG – Kekompakan terlihat
saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Semarang
didampingi Polri dan TNI melakukan pencopotan
baliho dan spanduk bergambar petinggi FPI Habib Rizieq Shihab (HRS)
di Kota Semarang.
Pencopotan baliho Rizieq dilakukan di kawasan Semarang Utara, yakni di Jalan Kolonel Sugiyono, Jalan Layur dan Jalan Kakap, pada Sabtu (21/11).
Pencopotan dilakukan karena keberadaan baliho bergambar Rizieq dianggap
liar karena tidak pada tempatnya hingga tak membayar pajak.
"Kita copot dan bersihkan karena ini liar, pertama tidak pada
tempatnya, yang kedua tak membayar pajak", kata Kepala Satpol PP Kota
Semarang Fajar Purwoto saat memantau langsung proses pencopotan baliho di
Semarang Utara.
Pencopotan juga dilakukan terhadap baliho dan spanduk lain yang juga
bermasalah. Dengan demikian, Satpol PP dan TNI Polri tidak hanya mencopot
spanduk bergambar Rizieq.
"Enggak ada pembedaan, enggak ada tebang pilih. Yang bermasalah ya
kita copot. Soal baliho, spanduk, reklame sudah ada Perdanya, jadi yang tidak
sesuai Perda ya kita tindak", tambah Fajar.
Fajar menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sweeping terhadap
baliho dan spanduk bergambar Rizieq dan bergambar lain yang bermasalah dan
melanggar aturan di Kota Semarang.
"Dari Semarang Utara akan kita kembangkan untuk sweeping ke daerah
lain. Pokoknya yang ilegal dan bermasalah, kita tertibkan, mau itu gambar
Rizieq atau gambar lain", terang Fajar.
Sebelumnya, pencopotan baliho dan spanduk bergambar Rizieq Shihab sudah
dilakukan di DKI Jakarta. Aparat TNI dari Kodam Jaya yang turun langsung
menertibkan baliho-baliho.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung mengatakan pihaknya melakukan hal itu lantaran
spanduk dan baliho dipasang kembali usai Satpol PP menurunkan.(Tanti/ist)
0 Comments
Post a Comment