Operasi Prokes Digelar Aparat Gabungan Kecamatan Tunjungan


INFOKU, BLORA - Untuk antisipasi penularan Covid-19 di wilayah kecamatan Tunjungan kabupaten Blora Jawa Tengah, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Koramil serta Polsek Tunjungan Polres Blora menggelar razia Protokol Kesehatan (Prokes) di jalan raya desa Tunjungan, Senin, (02/11/2020).

Dalam Operasi Yustisi gabungan tersebut setidaknya 14 warga yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar dengan mengenakan rompi orange yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di pendopo kecamatan Tunjungan yang dipimpin oleh Forkopincam Tunjungan.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono,SH mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung tindakan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya adalah mendukung pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi covid-19.

"Kami bersama TNI akan terus mendukung penuh pelaksanaan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19, harapannya masyarakat bisa sadar akan pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi corona," ucap Kapolsek Tunjungan.

Nampak petugas gabungan memantau aktifitas warga di jalan raya desa serta pasar Tunjungan.

Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan pencegahan terus dilakukan oleh aparat gabungan, namun demikian dibutuhkan peran aktif dari masyarakat agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Salah satunya adalah dengan membiasakan 4 M, yaitu mencuci tangan,menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan.

"Selain penindakan pelanggaran, kami dari petugas gabungan juga menggelar imbauan imbauan tentang pencegahan Covid-19, mari bersama kita cegah Corona," pungkas Kapolsek.(Endah/POL)


Post a Comment

0 Comments