INFOKU, BLORA -
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora Lulus Mariyonan
menyatakan, dalam melaksanakan kinerjanya tidak berdasarkan tekanan siapapun
melainkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kalau soal keberanian, tidak ada alasan untuk tidak berani. Bawaslu bekerja tidak berdasarkan tekanan siapapun tetapi berdasarkan regulasi,” kata Lulus Mariyonan ketika menanggapi perwakilan aktivis terkait dugaan pelanggaran Pilkada di Kabupaten Blora, Rabu (18/11/2020).
Bawaslu, kata
Lulus, tidak sendirian, karena ada sahabat-sababat aktivis, TNI, Polri dan
lainnya.
“Kemudian
profesional. Saya kita kita semua belajar tentang profesionalitas,” ucapnya.
Kepada perwakilan
aktivis, Lulus mohon pengertiannya karena pihaknya bekerja berdasarkan
ketentuan tata cara yang sudah diatur.
“Termasuk waktunya
itu juga dibatasi sehingga kami harus membagi tugas sehingga cepat
terselesaiakan. Bawaslu mohon ijin melaksanakan tugas berdasarkan regulasi yang
ada. Proses ini kita jalani bersama-sama, kita bahas bersama Sentra Gakkumdu
sebelum formulir A-17 kita umumkan,” ucapnya.
Sejumlah aktivis
Front Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar aksi menuju kantor Baswalu
Blora sambil melakukan aksi teatrikal dan membagikan masker sambil membawa
sejumlah poster bertuliskan dukungan kepada Bawaslu Blora serta menyampaikan
seruan kepada publik supaya stop semua modus politisasi anggaran untuk kampanye
dalam Pilkada Blora 2020.
Selain itu
terpampang poster berisi tulisan tegakkan supremasi hukum pelanggaran Pilkada
2020.
Aksi teatrikal
dikawal dan diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Blora Kota Polres Blora
dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Endah/TGH)
0 Comments
Post a Comment