INFOKU, BLORA - Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika
(Dinkominfo) Kabupaten Blora sepakat untuk bersama-sama melawan politik uang
dalam Pilkada 2020.
Bentuk kesepakatan tersebut adalah fasilitasi oleh Dinkominfo Kabupaten Blora dalam pemasangan baliho sosialisasi pengawasan anti politik uang dari Bawaslu Blora.
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Blora,
Andyka Fuad Ibrahim mengungkapkan, hal itu adalah sebuah komitmen Pemerintah
Daerah yang merupakan salah satu Stakeholder Daerah untuk mewujudkan Pilkada
atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora yang bersih tanpa politik uang.
Ia berharap dengan sosialisasi pengawasan yang difasilitasi Dinkominfo
Blora itu dapat menjangkau lapisan masyarakat secara lebih luas dan massif
untuk bersama-sama menolak politik uang.
"Kami sangat mengapresiasi Dinas Kominfo atas dukungan dan
fasilitasi pemasangan baliho ini (sosialisasi pengawasan anti politik uang).
Kami sangat berharap hal ini mampu menyampaikan pesan pengawasan Bawaslu Blora
ke semua lapisan masyarakat," terangnya, di Blora, Rabu (18/11/2020).
Dijelaskan, terdapat tujuh titik yang menjadi lokasi pemasangan baliho
yang difasilitasi oleh Dinkominfo Blora. Yaitu di Kecamatan Blora
berlokasi di Gapura batas kota sebelah timur atau Desa Seso dan di dua sisi Jembatan
Jembar (Jenar-Beran).
Kemudian di pertigaan pasar rakyat Kecamatan Ngawen, depan Polsek
Tunjungan, serta di wilayah Kecamatan Randublatung dan Kecamatan Kedungtuban,
serta di depan TPK Kecamatan Kunduran.
Sementara itu Kepala Seksi Media Dalam dan Luar Ruangan (Medal)
Dinkominfo Kab. Blora Dijan Wahjudi mewakili Kepala Dinas Kominfo Sugiyono
membenarkan kerjasama tersebut.
"Sosialisasi sangat diperlukan, karena masyarakat perlu tahu,
terutama sanksi pidana dalam politik uang," ucapnya.
Dengan demikian bisa mendorong penyadaran publik untuk berpartisipasi
dalam Pilkada yang berkualitas tanpa politik uang. (Endah/TGH)
0 Comments
Post a Comment