INFOKU, YOGYAKARTA -
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah
Mada (UGM) Zaenur Rohman mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi
( KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait
dugaan korupsi benih lobster.
"Ini menunjukkan bahwa korupsi masih terus terjadi, penangkapan ini level tinggi jika yang ditangkap seorang menteri untuk kabinet 2019-2024 ini yang pertama kali. Kalau benar yang ditangkap menteri maka ini adalah tangkapan yang signifikan," ujar Zaenur Rohman kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Menurutnya,
sekarang ini Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK menurun
dikarenakan sekarang ini membutuhkan prosedur yang cukup panjang.
"OTT KPK
bukannya karena tidak ada korupsi tetapi prosedur memakan waktu setidaknya 1x24
jam. Sedangkan penyadapan mengandalkan momentum, misalnya saat transaksi
berlangsung kalau sudah lewat itu maka tidak ada gunanya melakukan penyadapan.
Dengan kabar penangkapan ini sesuatu sangat banal keterlaluan lah," ucap
dia.
Dia menambahkan,
Menteri Edhy sejak awal sering membuat kebijakan yang kontroversial berbeda 180
derajat dengan menteri sebelumnya.
Sebelumnya, Menteri
Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu
(25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy saat ini masih diperiksa dan KPK akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan menteri bidang kelautan dan perikanan ini. (Mughnii/ist)
0 Comments
Post a Comment