Gondol Perhiasan dan Uang Tunai Perampok Sekap Seluruh Penghuni Rumah


INFOKU, BLORA - Terbilang “kejam” aksi kawanan perampok yang beraksi di rumah  Watini (48), warga Dukuh Dukuhan RT 02 / RW  03,  Kelurahan  Sonorejo, Kecamatan Blora Kota, Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB ini.

Dalam aksinya , dua perampok yang membawa senjata tajam itu, sekap para penghuni yang ada di rumah Watini, yakni Sagiyo (55), dan Bagus Aji Ramadhan (18). Selanjutnya menjarah perhiasan dan uang tunai juga sejumlah barang milik korban.

Bahkan dimungkinkan perampok sempat menghajar Sagiyo hingga menderita luka lebam pada mata sebelah kanan dan terdapat luka memar pada leher bagian depan. Untuk itu korban ini sempat mendapat perawatan di RSU Blora.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menguak tabir dan pelaku perampokan itu. Setelah didahului dengan olah TKP tentunya.

Kapolsek Blora Kota, AKP Joko Priyono, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian di Sonorejo itu dan hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dalam rangka untuk menangkap pelaku perampokan tersebut.

‘’Ya benar ada kejadian perampokan itu, dan hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Yang jelas kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan sejumlah barang bukti,’’ terang  Kapolsek AKP Joko Priyono, Jumat (13/11/2020) petang.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, Jumat (13/11/2020), sekira  pukul 03.30 WIB disaat korban Watini tidur di dalam kamar,  tiba-tiba ada dua orang tak dikenal yang masing-masing membawa senjata tajam. Dalam situasi kaget, salah satu pelaku menindih tubuhnya dari belakang, sementara satu pelaku lainnya menodongkan senjata tajam yang diarahkan ke leher.

Selanjutnya, salah satu pelaku menutup mulut Watini dengan menggunakan lakban warna hitam dan menyuruhnya untuk menaruh tangan di belakang, lalu pelaku tersebut mengikat kedua tangan Watini dengan menggunakan lakban warna hitam.  

Beberapa saat kemudian Watini mendengar anaknya, Bagus, berlari ke belakang. Namun beberapa saat kemudian saksi Bagus disuruh untuk tengkurap di atas tempat tidur atau di samping kirinya. Dengan posisi tengkurap, Bagus mengalami nasib yang sama, yakni kedua tangannya diikat di belakang dengan menggunakan baju daster warna pink. Selanjutnya, mulut Bagus ditutup dengan lakban warna hitam.

Dalam posisi tidak berdaya dan dibawah ancaman, para perampok yang diperkirakan berjumlah empat orang itu langsung merampas kalung dan gelang yang dipakai Watini. Tidak hanya itu, dengan diancam akan dibunuh Watini diminta menunjukkan tempat penyimpanan uang.

Diperoleh informasi, begitu mendengar adzan Subuh para perampok setelah berhasil menggasak perhiasan barang dan sejumlah uang tunai milik korban langsung kabur.

Beberapa saat kemudian, sepeninggal kawanan perampok, Watini membuka lakban yang menutup mulut dan matanya.  Selanjutnya, ikatan di tangan dan kaki  Bagus juga dibukanya. Setelah itu, Watini dan Bagus menuju ke samping rumah untuk mengecek keberadaan pelaku.

Setelah itu keduanya melongok ke kamar Sagiyo, namun diketahui Sagiyo  sudah berada di dekat pagar depan rumah dengan kondisi mulut dan mata diikat dengan lakban warna hitam. Kedua tangan dan kakinya diikat dengan tali tampar plastik warna putih dan tubuhnya diikat dengan sprei warna hitam kombinasi hitam.

Diketahui, kondisi Sagiyo mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan terdapat luka memar pada leher bagian depan. Permintaan tolong kepada warga lantas dilakukannya, dankejdaian itu langsung di laporkan ke Polsek Blora Kota. Polisi yang datang ke  lokasi, segera membawa Sagiyo ke RSU Blora dan melakukan olah TKP.

Diperoleh informasi, uang dan barang milik korban yang berhasil dibawa kabur kawanan perampok, masing-masing uang tunai sebesar Rp 5.000.000, satu buah Handphone merk VIVO S1, sebuah kalung emas dan bandul dengan berat 40 gram, yang sebelumnya dipakai pelapor.

Selanjutnya, tiga buah gelang emas dengan berat masing-masing 10 gram, yang sebelumnya dipakai pelapor. Serta  sebuah Handphone merk VIVO Y30 warna casing biru. Dan sejumlah barang lainnya, sehingga diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp 57 juta. Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa hingga saat ini peristiwa perampokan itu masih dalam penyelidikan.

‘’Masih dalam penyelidikan, Mas,’’ jelasnya, Jumat (13/11/2020), malam.  (Endah/POL)



Post a Comment

0 Comments