INFOKU, SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa
Tengah akan menggugat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun
2021 sebesar 3,27 persen.
Rencana gugatan itu langsung direspons oleh para buruh yang menyatakan siap melindungi dan mendukung Ganjar dengan menjadi tergugat intervensi. "Terkait informasi bahwa SK Gubernur Jawa Tengah ada rencana akan digugat oleh Apindo Jawa Tengah di PTUN.
Gubernur Ganjar Pranowo saat bertemu perwakilan buruhKami sampaikan bahwa kami akan mendukung Gubernur dan akan
menjadi tergugat intervensi apabila itu terjadi gugatan dari Apindo Jawa Tengah
ke PTUN.
Garteks Jawa Tengah mendukung penuh keputusan Pak
Ganjar," kata Totok Susilo, Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh
Garmen, Kerajina Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat
Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jawa Tengah usai menemui Ganjar
Pranowo di kantornya.
Totok mengatakan, dukungan penuh itu diberikan karena pada
dasarnya UMP yang ditetapkan oleh Ganjar sudah sesuai dengan formula upah.
Menurutnya penetapan kenaikan UMP pada angka 3,27 persen
merupakan sikap yang luar biasa dari Gubernur Jawa Tengah.
"Walaupun di formula upah berdasarkan PP 78 ketemu di
angka 3,33 persen tetapi angka 3,27 persen itu sikap yang luar biasa karena
Jabar, Banten, dan Sumut tidak ada kenaikan. Artinya Pak Ganjar telah melakukan
diskresinya dengan kewenangan sebagai kepala daerah. Itu menunjukkan Gubernur
pro dengan rakyatnya," kata Totok.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
mengatakan rencana gugatan terhadap SK Gubernur Nomor 561/48 Tahun 2020 tentang
UMP Jawa Tengah Tahun 2021 yang naik sebesar 3,27 persen tersebut merupakan hak
dari APINDO Jawa Tengah.
Ia justru mendorong Apindo untuk meningkatkan komunikasi
dan transparan kepada buruh dan karyawan terkait kondisi perusahaan
masing-masing.
"(Gugatan) itu haknya Apindo sih ya. Tapi kalau kami
melihat tadi dari para buruh kan kami belum selesai. Belum selesai karena
setelah ini masih ada UMK. Justru yang kami butuhkan antara buruh dan pengusaha
bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi,"
katanya saat ditanya terkait rencana gugatan dari Apindo Jateng.
Ganjar menjelaskan dari pertemuannya dengan para buruh
garmen, tekstil, kulit, dan sepatu itu diketahui ternyata para buruh juga
terbuka. Transparansi dari perusahaan itulah yang dibutuhkan saat ini.
"Kalau mereka perusahaannya untung maka kami fair,
kami naikkan bersama. Kalau kemudian rugi silakan bicara dengan kami. Kalaulah
kemudian perusahaan rugi mereka (buruh) juga bisa mengerti kok
kondisinya," jelasnya.
Para buruh itu, lanjut Ganjar, juga meminta pengawas tenaga
kerja di Jawa Tengah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja untuk bekerja lebih
keras.
Terutama untuk menjembatani komunikasi antara pengusaha dan
buruh yang terlihat belum terlalu bisa transparan.
"Maka dari itu, kami harapkan bantuan dari Apindo. Yuk
ajak buruhnya untuk bisa mengerti kondisi perusahaan secara transparan. Sekali
lagi secara transparan.
Agar informasi itu sampai dan keputusan bisa diterima kedua
belah pihak," kata Ganjar. (Erfin/jpnn)
Baca model tabloid
Gambar Klik Kanan, pilih buka Link baru
0 Comments
Post a Comment