Dirgahayu Guru Indonesia “Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar”


(Penulis Drs.Ec. Agung Budi Rustanto – Pimpinan redaksi Tabloid Infoku Diolah dari 6 Sumber Berbeda)

Setiap memperingati hari kelahiran,hari jadi,atau apapun namanya kita senantiasa berusaha untuk mengenang kembali perjalanan hidup dengan segenap suka duka,keberhasilan serta kegagalan yang mengiringinya.

Dengan demikian kita bisa mengambil pelajaran dan pengalaman untuk perbaikan kehidupan ke depan.

Demikian pula kita sebagai guru,pendidik, anggota PGRI yang baru saja memperingati Hari Guru Nasional sekaligus Hari Ulang Tahun PGRI yang ke-70 yang jatuh pada tanggal 25 November 2015, tentulah juga melakukan hal yang sama.

Tanggal 25 November 1945 PGRI lahir pada saat Kongres Guru Indonesia atau yang juga disebut Kongres Guru I yang berlangsung di kota Surakarta, diprakarsai dan diikuti oleh para guru, dosen, tenaga kependidikan, para pensiunan guru, dan para pegawai Kementerian

Pendidikan dan Pengajaran yang baru didirikan pada waktu itu dengan dijiwai semangat proklamasi 17 Agustus 1945 yang masih menyala-nyala. Mereka bersatu padu dan bertegad untuk mengisi kemerdekaan yang baru saja diraih dengan susah payah.

Pada tahun 1994, Presiden mengeluarkan surat Keputusan Nomor 78 Tahun 1994 yang menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional (HGN) bukan Hari Organisasi PGRI, walau tanggal itu memang tanggal berdirinya PGRI .

Penetapan ini tentu bukan sesuatu yang kebetulan dan sekedar melengkapi catatan sejarah,melainkan sebuah pengakuan pemerintah dan negara bahwa perjuangan PGRI merupakan perjuangan yang keras,sungguh-sungguh,sistematis dan komprehensif bagi seluruh guru.

Dari situlah kemudian tanggal 25 November setiap tahun diperingati sebagai Hari Guru Nasional.

Karena Pemerintah waktu itu menyadari, ditahun mendatang Organisasi Guru bukan hanya PGRI saja, dan akan muncul organisasi guru yang lain, Karena itulah tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.

Tahun ini kita memperingati Hari Guru Nasional(HGN), Usia yang sudah tidak muda lagi. Dengan tema Nasional Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar”, bukan yang lain.

Usia yang harusnya sudah sangat mapan dan saatnya menikmati hasil-hasil perjuangan .

Akan tetapi justru bisa menjadi kegagalan di masa tua jika kita terlena dan hanya mengagungkan keberhasilan masa lalu tanpa mengingat dan waspada dengan kegagalan yang pernah dialami. Oleh karena itulah barangkali tema yang dipilih tahun ini.

Guru dan PGRI seolah seperti dua tubuh yang saling menguatkan. PGRI lahir "dibidani" oleh guru,dengan diawali oleh berserikatnya para guru/pendidik sebuah negeri yang baru berdiri bernama Republik Indonesia.

Selanjutnya guru menjadi besar dan semakin sejahtera juga karena perjuangan PGRI. PGRI akan terus memperjuangkan anggotanya yang mayoritas terdiri dari para guru/pendidik untuk lebih profesional,sejahtera,terlindungi,dan bermartabat.

Akan tetapi PGRI juga akan selalu menuntut dan mendorong para guru untuk melakukan yang terbaik dalam melayani masyarakat khususnya para peserta didik di masing-masing satuan pendidikan, demi meningkatnya mutu pendidikan. Singkatnya, PGRI selalu berusaha memperjuangkan agar para guru/pendidik untuk memperoleh haknya,namun di lain pihak PGRI juga menuntut mereka untuk selalu melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya.

Memang PGRI selalu mendorong pemerintah agar memberikan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial, sebagaimana dinyatakan oleh Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 dan tidak terlambat dalam memenuhi hak-hak guru.

PGRI telah dan akan terus menunjukkan komitmen mengawal dan memperjuangkan kebijakan pendidikan dan guru agar semakin baik. Saat ini, PGRI juga tetap mengawal berbagai perubahan peraturan perundang-undangan tentang guru dan tenaga kependidikan, seperti pengaturan tentang pelaksanaan sertifikasi guru, UKG, pengaturan penghasilan minimum guru non-PNS, dan perubahan Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru,dll.

Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum, Memperoleh perlindungan, rasa aman & jaminan keselamatan, dan memiliki kebebasan berserikat dalam organisasi profesi.

Juga Memperoleh kesempatan utk meningkatkan kompetensi, kualifikasi akademik, serta memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi.

Seorang guru juga dituntut untuk melaksanakan kewajiban di bawah ini :

1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

2. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan semi.

3. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.

4. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika.

5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam rangka realisasi hak dan kewajiban guru tersebut, PGRI telah terbukti dan selalu menempuh berbagai bentuk "perjuangan" yang tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang praktis, etis, estetis, ekonomis, dan berdampak strategis.

Bentuk-bentuk penyaluran usul,pendapat dari PGRI ke pihak-pihak lain biasanya dikemas dalam bentuk seperti bincang-bincang, dengar pendapat,sarasehan,dll.

Bahkan jika terpaksa harus menggunakan bentuk pengerahan masapun relatif menghindari suasana yang bisa memancing kekerasan dan ketidakteraturan baik dari dalam maupun dari luar masa PGRI.

Meski beberapa perjuangan para guru sudah berhasil diwujudkan akan tetapi masih tersisa hal-hal yang menjadi "pekerjaan rumah" yang perlu dicarikan jalan keluar agar penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah berjalan semakin baik,karena jika tidak diatasi sudah barang tentu kondisi tersebut akan juga mengganggu jalannya proses peningkatan mutu pendidikan dan program pencerdasan bangsa.

"Persoalan"tersebut antara lain: kurangnya jumlah guru tetap atau PNS di semua jenjang pendidikan,rendahnya upah bagi guru tidak tetap atau honorer terutama di sekolah-sekolah dasar ,ketidakadaan tenaga tata usaha juga di sekolah-sekolah dasar, padahal sebenarnya untuk menyelenggarakan pembelajaran yang baik dan standar keberadaan mereka benar-benar sangat dibutuhkan.

Akhirnya penulis menghimbau masyarakat luas khususnya para orang tua dan atau wali peserta didik di sekolah untuk memahami dan mau mengerti hal yang terjadi di guru dan dunia pendidikan,selanjutnya mendukung baik secara spiritual maupun material, serta memberi kesempatan kepada para guru untuk melakukan aktivitasnya dengan "nyaman".

Tidak hanya mencaci maki dan menyudutkan ketika ada guru yang melakukan sedikit kekeliruan tetapi berat bahkan tidak mau memberi penghargaan ketika melakukan kebaikan.

Meski kami tahu sebagai guru bukanlah penghargaan semata yang mereka nantikan di balik pengabdiannya.Kepada para pengambil keputusan penulis mengusulkan agar segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret kreatif sesuai kewenangannya,untuk menambah "gairah" kerja para guru honorer.

Karena pada umumnya mereka banyak mendapat tugas-tugas yang cukup berat,sementara "asupan gizinya" kurang.

Langkah-langkah tersebut tentu bukan yang berada di luar kemampuan keuangan daerah dan negara,akan tetapi bisa berbentuk membangkitkan semangat orang tua/wali peserta didik,tokoh-tokoh masyarakat,para dermawan untuk bersama-sama membantu memecahkan "kesulitan" sekolah.

Kepada para guru,pendidik,maupun tenaga kependidikan di sekolah manapun,penulis mengajak untuk tetap istiqomah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Seperti kata-kata bijak yang berbunyi A good teacher doesnt only teach students to have living but educate children to live (Seorang guru yang baik tidak hanya mengajar para siswa untuk mencari penghidupan/nafkah,melainkan mendidik anak-anak manusia untuk hidup).

Melayani peserta didik dan masyarakat dengan sepenuh hati.Bangga dan mencintai profesi yang telah dipilihnya sebagai guru/pendidik. Tidak mengedepankan materi dalam melakukan kerjanya. “Dirgahayu Guru Indonesia”.###

Baca model tabloid 
Gambar Klik Kanan, pilih buka Link baru


Post a Comment

0 Comments