Digelar Malam Hari, Rapat Paripurna DPRD Blora Terapkan Prokes

 

INFOKU, BLORA - DPRD bersama Bupati Blora menggelar rapat paripurna dalam acara penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Angaran 2021.

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora HM Dasum, SE,MMA di ruang pertemuan setempat dengan diikuti serta disaksikan Fraksi-Fraksi DPRD, Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN dan BUMD dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Sabtu (7/11/2020) malam.

Ketua DPRD Blora menyampaikan pembahasan rancanga KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 telah dilaksanakan secara demokratis antara DPRD bersama TAPD dan pimpinan OPD.

“Pembahasan tersebut berakhir pada tanggal 3 November 2020,” kata Ketua DPRD Blora, HM Dasum.

Dalam pembahasan tersebut, lanjutnya, Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui rasionalisasi struktur KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan alokasi anggaran untuk masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, laporan rasionalisasi struktur KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 disampaikan oleh M. Mukhlisin, SE selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Blora.

Menurut M. Mukhlisin, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 2.111.372.089.000,00. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.174.778.956.915,00.

Kemudian dari perhitungan antara pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut diproyeksikan akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp63.406.867.915,00.

“Defisit anggaran tersebut dapat ditutup dari pembiayaan netto yang diperoleh dari silpa tahun sebelumnya sebesar Rp63.406.867.915,00,” urainya.

Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran berkenanan diproyeksikan sebesar Rp0,00 atau nihil.

Hasil laporan juru bicara Badan Anggaran tersebut dapat disetujui oleh semua peserta rapat dengan ditandai pengetokan palu oleh pimpinan DPRD Blora. Selanjutnya nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 ditandatangani.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Blora Djoko Nugroho dalam pidatonya mengatakan, mewakili eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ketua dan anggota DPRD Blora.

“Sekaligus memohon untuk dapat segera dilakukan tahapan-tahapan berikutnya menjadi rancangan perda APBD Kabupaten Blora 2021,” ucapnya.

Bupati menyebut, di penghujung tahun 2020 ini, ada sejumlah kegiatan penting yang perlu diselesaikan.

“Yang pertama adalah APDB 2021, kemudian yang kedua adalah peringatan Hari Jadi Kabupaten Blora dan yang ketiga adalah Pilkada,” kata Bupati Blora.

Pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Blora nanti, kata Bupati, hanya kegiatan berdoa saja. Yang dilaksanakan adalah ziarah kepada leluhur Kabupaten Blora, kirab pusaka dan terakhir syukuran.

“Semuanya dilaksanakan secara sederhana. Mengingat dalam waktu yang bersamaan di acara syukuran itu adalah Pilkada Kabupaten Blora,” ucap Bupati Blora.

Bupati memohon agar pelaksanaan Pilkada Kabupaten Blora dilaksanakan sebaik-baiknya dengan sangat terhormat.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini mendapat ridho dari Allah SWT,”Tambah Bupati.

Sebelum rapat paripurna ditutup dilaksanakan penyerahan buka laporan pelaksanaan reses oleh anggota DPRD Blora dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) kepada pimpinan DPRD Blora.(Endah/Bayu)

Baca model tabloid 
Gambar Klik Kanan, pilih buka Link baru



Post a Comment

0 Comments