INFOKU, BLORA - Warga RW 6
Kelurahan Jepon Kabupaten Blora Jawa Tengah menggelar deklarasi menolak politik
uang (Money Politik) di Pilkada 9 Desember 2020 di pendopo Kelurahan
Jepon, Sabtu (24/10/2020).
Deklarasi dilakukan dengan pembacaan sikap politik dan penandatanganan
deklarasi di selembar benner besar.
Usai menggelar deklarasi, mereka selanjutnya menggelar karnaval sepeda
motor sepanjang 1 kilometer dengan massa kurang lebih 40 puluh orang.
Ketua panitia, Gatot Aribowo mengatakan, deklarasi menolak politik uang dilatarbelakangi kejenuhan masyarakat yang cenderung dicekoki para elit politik dengan uang untuk mencari dukungan.
“Jadi kami selalu berpikir bahwa bagaimana cara mengubah cara pikir dari
masyakarat itu. Sehingga kami menggagas acara seperti ini,” kata Gatot.
Dengan munculnya deklarasi ini, ia berharap muncul kesadaran masyarakat
untuk menolak politik uang. Iapun mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan
tidak mudah tergiur dengan iming-iming yang menguntungkan para elit politik.
“Kita berharap dengan adanya ini kita ingin menghapus atau melawan adanya
politik uang. Seandainya tidak kita awali saat ini, kapak mulai berubah. Jadi
memang ini adalah momen bagi kami untuk mengawali perubahan,” ujarnya.
Kegiatan deklarasi ini dihadiri Bawaslu Blora dan jajaran Forkopimcam
Kecamatan Jepon.
Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan mengapresiasi kesadaran masyarakat
untuk menolak politik uang. Ia berharap kegiatan ini bisa diikuti desa-desa
lain.
“Kami apresiasi setinggi tingginya kegiatan ini. Semoga ini tidak ceremonial saja, namun muncul kesadaran untuk melakukannya. Ini yang pertama di Kecamatan Jepon. Semoga bisa diikuti pemuda – pemuda di Desa lain,” ucapnya. (Endah/Bayu)
0 Comments
Post a Comment