Patroli Hutan Bersama di Wilayah Perhutani KPH Randublatung

 

INFOKU, BLORA - Polsek Randublatung Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar patroli bersama dengan perhutani setempat, Kamis, (15/10/2020). Patroli hutan tersebut dilakukan untuk mencegah pembalakkan liar, serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Randublatung.

Kapolsek Randublatung AKP Subardo,SH,M.Hum menjelaskan bahwa sesuai dengan instruksi dari Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum, kelestarian hutan harus dijaga, dan untuk melakukannya perlu adanya sinergitas Polri, bersama Perhutani serta instansi terkait lainnya dan tentunya dengan peran aktif dari masyarakat. "Patroli kita lakukan untuk menjaga kelestarian hutan, baik dari pembalakan liar maupun kebakaran," ucap AKP Subardo.

Adapun patroli hutan hari ini dilakukan di wilayah Hutan RPH Kalipang Pos 112, BKPH Tanggel turut Desa Tanggel Kecamatan Randublatung. Nampak aparat gabungan Polri dan Perhutani melakukan pantauan di wilayah hutan tersebut.


Kapolsek AKP Subardo menandaskan bahwa jika ditemukan warga yang melakukan pembalakan liar ataupun membakar hutan maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada.

"Jika ada warga yang nekat melakukan pembalakan liar, ataupun membakar hutan, maka akan kita tindak tegas dan akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas AKP Subardo.

Sementara itu untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan, Perwira Polri yang Hobi olahraga sepeda ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengimbau anggota terutama Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terutama masyarakat sekitar hutan agar tidak membakar hutan saat membuka lahan pertanian baru.

"Kami imbau warga, jangan sampai membuka lahan pertanian baru dengan cara melakukan pembakaran hutan, karena bisa menimbulkan kebakaran, apalagi jika tidak ada yang melakukan pengawasan," pungkas AKP Subardo.(Heru/POL)


Post a Comment

0 Comments