Operasi Zebra Candi 2020 akan Tindak Tujuh Pelanggaran


INFOKU, BLORA -  Ini tujuh (7) pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan pelanggaran dalam Operasi Zebra Candi 2020 tersebut Polres Blora, yang akan digelar selama 14 hari ke depan. Yakni mulai Senin ( 26/10/2020) hingga 8 November 2020 mendatang.

Pertama, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dibawah umur, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dalam keadaan mabuk dan berkendara dengan kecepatan tinggi.

Perlu diketahui, Satuan Lalu Lintas Polres Blora menggelar Operasi Zebra Candi 2020 selama 14 hari ke depan, dimulai Senin, 26 Oktober hari ini hingga 8 November 2020 mendatang.

Salah satu tujuan operasi tersebut adalah berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Sekaligus untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan untuk antisipasi Covid -19.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum, melalui Kabag Ops Kompol Supriyo mengungkapkan, pelaksanaan operasi zebra tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni operasi zebra tahun ini dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid -19.

Untuk itu dalam operasi tersebut tetap mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan gerakan 4M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan)

Dalam pelaksanaan operasi nantinya tetap kedepankan protokol kesehatan, humanis, serta hindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri,” ucap Kabag Ops, Senin, (26/10/2020).

Kepada warga masyarakat, Kabag Ops Supriyo berpesan agar selalu tertib berlalu lintas dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan cara itu, kegiatan masyarakat berjalan aman, lancar dan bebas dari Covid-19 (Endah)

Baca model tabloid 
Gambar Klik Kanan, pilih buka Link baru




Post a Comment

0 Comments