INFOKU, SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengapresiasi banyak pihak yang hingga kini
masih menahan diri untuk tidak melakukan aksi, pasca RUU Omnibus
Law disahkan.
Ganjar memahami bahwa keputusan ini tidak memberi kebahagiaan untuk banyak pihak. Namun, Ganjar juga meminta agar para pihak melakukan diskusi untuk mencari solusi yang terbaik.
“Pertama yang kita lakukan adalah desiminasi. Kita duduk yuk,
ketemu dengan pengusaha, buruh, kita ngobrol, mana yang kira-kira menjadi
persoalan dan bagaimana kita melaksanakan itu, sehingga semua akan bisa
mengerti,” kata Ganjar, usai acara Penganugrahan Siddhakarya di Hotel Pesona,
Selasa (6/10).
Ganjar mengatakan, komunikasi sejak awal akan lebih baik untuk seluruh
pihak. Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang diskusi untuk itu dan
mengapresiasi seluruh pihak yang tak menggelar aksi.
“Saya menyampaikan terimakasih karena kerumunan-kerumunan tidak
diciptakan,” katanya.
Namun begitu, Ganjar juga mendukung langkah pengajuan gugatan judicial
review terhadap UU Cipta Kerja.
Sehingga, lanjut Ganjar, dengan ini bisa terjadi komunikasi melalui jalur
hukum dan politik.
“Dan komunikasi atau jalur hukum, jalur politik untuk mereka bisa
berkomunikasi, untuk mereka bisa membawa hak-haknya secara konstitusional
mendapatkan ruang yang bagus. Cara ini menurut saya cara yang baguslah
prosedurnya,” kata Ganjar.
Sebagai informasi, DPR telah mensahkan RUU Cipta Kerja, Senin (5/10). Untuk
itu, Konfederasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (KSP BUMN) segera
mengajukan gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Cipta kerja. Gugatan
tersebut akan dilayangkan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Umum SP BUMN Ahmad Irfan Nasution mengatakan sejumlah konfederasi serikat pekerja memang telah memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR terkait draf RUU Cipta Kerja tersebut.
Namun, masih terdapat pasal-pasal yang merugikan pekerja sehingga pihaknya akan membentuk advokasi dan mengajukan gugatan judicial review.(Tanti/SM)
0 Comments
Post a Comment