(Penulis Drs.Ec. Agung Budi Rustanto – Pimpinan redaksi Tabloid Infoku
Diolah dari 4 Sumber Berbeda)
KAMPANYE dilakukan
dengan maksud untuk memobilisasi dukungan terhadap seorang kandidat dan Kampanye
politik berkaitan dengan pembentukan image politic.
Dalam kampanye politik terdapat dua hubungan yang akan dibangun, yaitu
hubungan internal dan hubungan eksternal.
Hubungan internal adalah suatu proses antara anggota-anggota partai dengan
pendukung untuk memperkuat ikatan ideologis dan identitas mereka.
Sementara hubungan eksternal dilakukan untuk mengkomunikasikan image yang
akan dibangun kepada pihak luar partai, termasuk media massa dan masyarakat.
Faktor utama penyebab seseorang bisa meraih kemenangan adalah sejauh mana kemampuannya dalam mencitrakan diri sehingga masyarakat mengenalnya dan bersimpati padanya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR-RI beberapa waktu yang
lalu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan akan ada pembatasan dan pelarangan
penggunaan kegiatan kebudayaan sebagai metode kampanye. Kegiatan kebudayaan
tersebut baik yang berupa pentas seni, panen raya dan atau konser musik.
Kegiatan lainnya seperti olahraga berupa gerak jalan santai dan atau sepeda
santai juga akan dilarang sebagai bentuk pelaksanaan tahapan pilkada serentak
2020 yang memperhatikan protokol kesehatan.
Para calon kandidat kepala daerah dituntut harus pandai dan jeli dalam
meramu serta meracik berbagai jurus jitu kampanye di masa pandemi Covid-19 ini.
Jika mengacu kepada gambaran umum aturan KPU yang baru dan telah sering
disampaikan di berbagai ruang diskusi online, maka porsi kegiatan calon kepala
daerah dalam upaya mendapatkan dukungan konstituen akan lebih banyak
diselenggarakan secara digital atau digital campaign.
Namun bukan berarti kampanye dengan cara-cara konvensional ditiadakan,
hanya saja akan ada berbagai pembatasan kegiatan serta protokoler kesehatan
yang harus diikuti oleh kandidat. Dengan berbagai peraturan dan pembatasan
tersebut, untuk itu kandidat pemilihan kepala daerah harus mengoptimalkan
segala jenis kampanye yang akan dilakukan agar efektif dan efisien dalam
situasi pendemi ini.
Pertama, calon kepala daerah harus memiliki pemahaman kewilayahan atau
geopolitik yang tepat terhadap wilayah pertarungannya. Tidak hanya mengenai
sosial kultural yang dimiliki oleh masing-masing wilayah, namun juga bagaimana
sekelumit permasalahan yang dihadapi masing-masing wilayah kabupaten/ kota,
kecamatan, nagari hingga level korong atau kejorongan.
Sehingga, dalam hal ini penggunaan metoda survei menjadi jawaban terhadap
kebutuhan tersebut. Kenapa kemudian survei menjadi hal utama yang harus
dilakukan calon kepala daerah? Karena secara tidak langsung surveilah yang akan
mampu memperlihatkan konstelasi atau tatanan politik yang terbangun di
lingkungan masyarakat hingga preferensi memilih yang dikaitkan dengan situasi
terbaru hari ini.
Kita tahu, bahwa elektabilitas atau keterpilihan seorang kandidat hanya
akan terjadi apabila gagasan yang disampaikan dinilai mampu menjawab kebutuhan
dari pemilih atau konstituen tersebut. Dan selama masa pandemi ini, survei
harus dilakukan dengan mengikuti protokoler keselamatan sehingga calon kepala
daerah tetap memiliki pemetaan yang matang terhadap wilayah pertarungannya.
door to door campaign
Selanjutnya ialah mengoptimalisasikan tim relawan. Pilkada di masa pandemi
bukan berarti semua hal dilakukan secara daring saja. Kampanye secara konvensional
dengan memanfaatkan tim relawan menjadi bagian penting dalam hal pemenangan
calon kepala daerah. Banyak hal tentunya bisa dilakukan oleh tim relawan, salah
satunya ialah melakukan kampanye door to door (canvassing).
Kampanye yang dilakukan relawan dengan cara mendatangi pemilih secara
langsung efektif dilakukan untuk menyampaikan gagasan yang dimiliki kandidat
sembari meyakinkan pemilih untuk memilih kandidat yang diusung oleh relawan
tersebut. Nah, pada kegiatan door to door campaign ini, tim
relawan dituntut mampu untuk menyampaikan gagasan kandidat guna menjawab
kebutuhan masyarakat.
Gerakan door to door campaign ini haruslah dioptimalkan
dengan membekali relawan dengan data-data yang dihasilkan dari survey yang
telah dilakukan sebelumnya. Dasar pembentukan tim relawan ini ialah mengingat
adanya keterbatasan ruang dan waktu yang dimiliki oleh kandidat pilkada dalam
menjangkau setiap pemilihnya, sehingga dengan kegiatan door to door
campaign diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan kandidat terhadap
pemilihnya.
Kemudian, optimalisasi alat peraga kampanye baliho dan spanduk kandidat.
Tujuan utama penyebaran baliho dan spanduk ialah meningkatkan popularitas dari
seorang kandidat pemilihan kepala daerah. Namun dengan berbagai keterbatasan
ruang dan gerak kandidat selama masa pandemi ini, alat peraga kampanye seperti
baliho dan spanduk harus dioptimalkan agar dapat dikonversikan pada
tingkat acceptabilitas seorang kandidat.
Bagaimana caranya? Jika selama ini kandidat umumnya hanya memajang gambar
diri dan memperkenalkan namanya sebagai seorang kandidat pemilihan kepala
daerah saja, maka ke depan ditambahkan dengan program prioritas yang akan
digalangkan di daerah lokasi alat peraga kampanye tersebut diletakkan.
Sehingga, alat peraga kampanye tersebut tidak hanya menjadi sarana
perkenalan diri atau upaya peningkatan popularitas seorang kandidat saja, namun
mampu menyentuh ranah penerimaan (acceptabilitas) pemilih
terhadap sosok kandidat yang bertarung dalam suatu pemilihan kepala daerah.
Artinya, dengan melakukan upaya tersebut kandidat telah mengoptimalisasikan
penggunaan alat peraga kampanye tersebut sehingga akan terjadi konversi alat
peraga kampanye kepada peningkatan penerimaan (acceptabilitas) pemilih
terhadap kandidat.
Hal lain yang kemudian menjadi sangat penting untuk diperhatikan kandidat
selama kontestasi politik dimasa pandemi ialah optimalisasi teknologi. Para
kandidat pemilihan kepala daerah mau tidak mau, suka tidak suka dituntut harus
mampu mendulang kepopuleran di berbagai platform media massa.
Terakhir, banyak hal lain yang harus dilakukan seorang kandidat agar mampu
mendulang suara dan keluar sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daerah.
Mulai dari penyebaran opini kandidat terhadap pengentasan berbagai masalah
masayarakat di daerah pemilihan melalui media cetak yang dioptimalkan dengan
cara dibagikan langsung kepada pemilih secara door to door, hingga
pengelolaan media sosial dan media mainstream lainnya.
Tujuan utama ialah bagaimana kemudian kandidat serta masayarakat sebagai
pemilih memahami bahwa pesta demokrasi di masa pandemi harus tetap menjaga
substansi berdemokrasi yang jujur, transparan dan adil. Perlu dipahami, pilkada
di masa pandemi ini tidak fokus hanya memenangi pertarungan udara (daring)
saja, sehingga hal-hal semisal negative campaign yang semarak
ditakutkan berbagai ahli akan terjadi pada pilkada ke depan dapat sama-sama
dicegah.
Optimalkan semua instrumen kampanye yang dimiliki tanpa harus dibumbui adu
domba pemilih, noSara, No Hoax dan No Kampanyee Hitam, di dunia maya serta
menjelekkan pihak lawan dengan penggunaan buzzer yang
berlebihan.
Pemilih sudah cerdas dan yang terpilih harus lahir dari pertarungan yang
jujur dan tidak culas.###
0 Comments
Post a Comment