INFOKU, BLORA - Pemerintah
Kabupaten Blora melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Blora mendukung upaya
pemerintah pusat dalam mengupayakan vaksin Covid-19 untuk menyehatkan rakyat.
“Pemerintah
pasti akan memberikan yang terbaik untuk menyehatkan rakyat, kita tunggu saja
vaksinnya,” kata Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Blora, dr. Heny Indriyanti, M.Kes, di Blora, Minggu (11/10/2020).
Kehadiran vaksin disebut menjadi salah satu faktor penting dalam menghentikan laju virus corona.
"Kita semua
butuh vaksin dan harapannya akhir tahun ini (2020) sudah bisa ada vaksin,”
ucapnya.
Meski demikian
upaya pecegahan memutus mata rantai Covid-19 terus giat dilakukan. Semakin
banyaknya kasus yang ditemukan, tambahnya, ada beberapa faktor yang
mempengaruhi.
“Yang pertama,
memang kita cari. Ini yang memang kita lakukan. Kita punya 3T yaitu Testing,
Tracing dan Treatment,” terangnya.
Testing adalah kita
mencari orang sebanyak-banyaknya yang berisiko, untuk dilakukan test apakah ada
virus Covid-19 atau tidak, bisa melalui rapid test atau swab test PCR.
Tetapi untuk saat
ini rapid sudah tidak direkomendasi, hanya pada kondisi-kondisi darurat, karena
keakuratannya untuk diagnostik sudah tidak dipakai. Hanya dipakai untuk
kegawatdaruratan saja.
“Kalau untuk
diagnostik, tetap dilakukan melalui swab test PCR,” jelasnya.
Kemudian, yang
kedua dilakukan tracing. Artinya, kalau ada kasus tetu saja akan dicari,
ditelusuri, kontak dengan siapa saja, dimana saja pernah bertemu dengan
penderita yang positif Covid-19.
“Tracing dilakukan
untuk mencegah penularan baru. Jadi testing dan tracing dilakukan
sebanyak-banyaknya, sumbernya darimana,” ungkapnya.
Berikutnya
Treatment, kalau sudah ketemu, sudah konfirmasi, apakah ada gejala atau tidak
sehingga bisa ditentukan apakah pelu perwatan di rumah sakit atau cukup di
isolasi mandiri di rumah.
Ia mengingatkan,
perlunya kewaspadaan pada Orang Tanpa Gejala (OTG) yang muncul klaster
keluarga.
“Buka jendela rumah
agar sirkulasi udara bisa teratur dengan baik. Biasakan makan yang bergizi,
tetap terapkan 3M, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak
bila ada di kerumanan,” tambahnya.
Seperti diketahui,
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun
2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksin Covid-19.
Perpres yang ditandatangani pada Senin (5/10/2020) itu mengatur kewenangan Menteri Kesehatan untuk menetapkan besaran harga pembelian virus corona. Nantinya, program vaksinasi ini akan dikoordinasi langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang kini sedang menetapkan kriteria dan prioritas penerima vaksin, wilayah, jadwal, tahapan, dan standar pelayanan vaksinasi. Vaksin tersebut ditargetkan akan tersedia pada Januari 2021. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment