Alasan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2020

 

INFOKU, BLORA - Agama (Kemenag) Kabupaten Blora menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020 M.

Meski sosialisasi terlambat diselenggarakan beberapa bulan karena Covid-19, namun penting untuk memberikan arahan dan informasi kepada calon jemaah haji Blora.

Acara dibuka Bupati Blora Djoko Nugroho di pendopo rumah dinas Bupati setempat, Senin (12/10/2020).


Bupati Blora berharap agar semua calon jemaah haji Blora 2020 yang keberangkatannya ditunda bisa menerima dengan ikhlas karena situasi Covid-19.

“Berfikir positif. Jangan berfikiran tidak jadi berangkat, yang bisa mengakibatkan imun turun. Tetap semangat , menerapkan dan patuh protokol kesehatan,” kata Bupati.

Bupati mengatakan hampir sebagian calon jemaah haji adalah lanjut usia dan beberapa di antaranya memiliki riawayat penyakit seperti darah tinggi, paru-paru dan diabetes.

“Sehingga semua itu harus diperiksa secara berkala dan dilakukan pembinaan supaya sehat. Jadi pemerintah mengupayakan supaya bisa berangkat hingga selesai dengan kondisi sehat,” terangnya.

Sekali lagi, tambah Bupati, keselamatan, kesehatan calon jemaah haji sangat diperlukan. Oleh karena itu pembinaan terus dilakukan dengan harapan virus ini segera bisa berlalu.

Kepala Kemenag Blora H Suhadi berharap dengan adanya sosialisasi tersebut setiap calon jemaah haji kabupaten Blora memahami dan memaklumi kebijakan dari pemerintah pada penyelenggaran ibadah haji tahun 2020.

“Ini kan ibadah, kalau kita sudah ikhtiar maksimal ternyata ada halangan maka kita optimis saja, mudah-mudahan tahun depan (2021) bisa berangkat dengan lancar dan Covid-19 ini segera berakhir,” ungkapnya.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Provinsi Jawa Tengah Drs. Muh Saidun, M.Ag dalam arahananya di hadapan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) calon jemaah haji Blora 2020 mengungkapkan hikmah adanya Covid-19 ini, niat kita ibadah haji bertambah panjang.

“Kalau sudah niat, kata para Kiai, maka Allah sudah menghitung pahalanya. Maka apresiasi setinggi-tinggi kepada Kemenag Blora, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan semua calon jemaah haji Blora 2020 dalan hal peran aktifnya mensosialisasikan KMA ini,” kata dia.

Dalam hal sosialisasi pembatalan haji 2020 ini, tambahnya, pihaknya juga bekerjasama dengan sejumlah pihak, di antaranya dengan anggota DPR sehingga informasi bisa langsung diterima langsung tidak hanya melalui media sosial semata.

“Nanti tanggal 19 Oktober 2020 akan melaksanakan kegiatan yang sama di Blora,” ucapnya.

Menurutnya, memang berat, pemerintah mengambil keputusan itu, tetapi kalau tetap memberangkatkan haji sama saja tidak memperhatikan rakyat karena situasi Covid-19 yang masih belum sirna.

“Ibadah haji, memang khusus. Sangat khusus , dan dilakukan di tanah suci Mekah. Bahkan jumlah yang sudah antri secara nasional mencapai lebih kurang 4.850.000 orang. Itu yang sudah waiting list pelunasan Rp25 juta dengan masa tunggu 35 tahun,” urainya.

Sedangkan di Jawa Tengah jumlahnya sudah mencapai 785.000 orang dengan masa tunggu 28 tahun.

Sementara itu Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Blora Drs H. Dwiyanto, M.Ag menyebut dari 617 calon jemaah haji Blora 2020 yang menarik kembali pelunasan sebanyak dua orang.

“Dua orag menarik pelunasan, untuk keperluan keluarga, tetapi nanti akan dilunasi kembali ketika akan berangkat ibdah haji yang direcanakan 2021,” kata dia.

Sedangkan yang meninggal dunia dari 617 Calon Jemaah Haji Blora 2020 ada sembilan orang.

“Dari sembilan orang yang meninggal dunia sudah ada ahli warisnya,” terangnya.

Ia mengatakan, karena manasik haji telah dibekali dengan buku panduan dan film dalam bentuk kepingan CD, maka kedepan calon jemaah haji Blora akan menjadi haji unggulan.

“Karena manasik hajinya dua tahun, ada buku panduan dan CD, maka diharapkan menjadi haji mabrur dan unggulan,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang calon jemaah haji Blora, Adi Santoso, mengucap syukur karena pemerintah telah memfasilitasi, memvalidasi, kemudian ada sosialisiasi tentang adanya pembatalan ini.

“Artinya memang resmi. Dan kita mantap, karena itu memang tidak bisa dipaksakan untuk keberangkatan. Kalau kemarin ada kebimbangan, sekarang kita makin paham kalau itu adalah keputusan pemerintah,” ungkapnya. (Endah/KOM)

Baca model tabloid 
Gambar Klik Kanan, pilih buka Link baru




Post a Comment

0 Comments