INFOKU, BLORA -
Agama (Kemenag) Kabupaten Blora menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Agama
(KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada
Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020 M.
Meski sosialisasi
terlambat diselenggarakan beberapa bulan karena Covid-19, namun penting untuk
memberikan arahan dan informasi kepada calon jemaah haji Blora.
Acara dibuka Bupati Blora Djoko Nugroho di pendopo rumah dinas Bupati setempat, Senin (12/10/2020).
Bupati Blora
berharap agar semua calon jemaah haji Blora 2020 yang keberangkatannya ditunda
bisa menerima dengan ikhlas karena situasi Covid-19.
“Berfikir positif.
Jangan berfikiran tidak jadi berangkat, yang bisa mengakibatkan imun turun.
Tetap semangat , menerapkan dan patuh protokol kesehatan,” kata Bupati.
Bupati mengatakan
hampir sebagian calon jemaah haji adalah lanjut usia dan beberapa di antaranya
memiliki riawayat penyakit seperti darah tinggi, paru-paru dan diabetes.
“Sehingga semua itu
harus diperiksa secara berkala dan dilakukan pembinaan supaya sehat. Jadi
pemerintah mengupayakan supaya bisa berangkat hingga selesai dengan kondisi
sehat,” terangnya.
Sekali lagi, tambah
Bupati, keselamatan, kesehatan calon jemaah haji sangat diperlukan. Oleh karena
itu pembinaan terus dilakukan dengan harapan virus ini segera bisa berlalu.
Kepala Kemenag
Blora H Suhadi berharap dengan adanya sosialisasi tersebut setiap calon jemaah
haji kabupaten Blora memahami dan memaklumi kebijakan dari pemerintah pada
penyelenggaran ibadah haji tahun 2020.
“Ini kan ibadah,
kalau kita sudah ikhtiar maksimal ternyata ada halangan maka kita optimis saja,
mudah-mudahan tahun depan (2021) bisa berangkat dengan lancar dan Covid-19 ini
segera berakhir,” ungkapnya.
Kepala Bidang
Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Provinsi Jawa Tengah Drs. Muh
Saidun, M.Ag dalam arahananya di hadapan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan
(Karom) calon jemaah haji Blora 2020 mengungkapkan hikmah adanya Covid-19 ini,
niat kita ibadah haji bertambah panjang.
“Kalau sudah niat,
kata para Kiai, maka Allah sudah menghitung pahalanya. Maka apresiasi
setinggi-tinggi kepada Kemenag Blora, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan semua
calon jemaah haji Blora 2020 dalan hal peran aktifnya mensosialisasikan KMA
ini,” kata dia.
Dalam hal
sosialisasi pembatalan haji 2020 ini, tambahnya, pihaknya juga bekerjasama
dengan sejumlah pihak, di antaranya dengan anggota DPR sehingga informasi bisa
langsung diterima langsung tidak hanya melalui media sosial semata.
“Nanti tanggal 19
Oktober 2020 akan melaksanakan kegiatan yang sama di Blora,” ucapnya.
Menurutnya, memang
berat, pemerintah mengambil keputusan itu, tetapi kalau tetap memberangkatkan
haji sama saja tidak memperhatikan rakyat karena situasi Covid-19 yang masih
belum sirna.
“Ibadah haji,
memang khusus. Sangat khusus , dan dilakukan di tanah suci Mekah. Bahkan jumlah
yang sudah antri secara nasional mencapai lebih kurang 4.850.000 orang. Itu
yang sudah waiting list pelunasan Rp25 juta dengan masa tunggu 35 tahun,”
urainya.
Sedangkan di Jawa
Tengah jumlahnya sudah mencapai 785.000 orang dengan masa tunggu 28 tahun.
Sementara itu Kepala
Seksi Haji dan Umroh Kemenag Blora Drs H. Dwiyanto, M.Ag menyebut dari 617
calon jemaah haji Blora 2020 yang menarik kembali pelunasan sebanyak dua orang.
“Dua orag menarik
pelunasan, untuk keperluan keluarga, tetapi nanti akan dilunasi kembali ketika
akan berangkat ibdah haji yang direcanakan 2021,” kata dia.
Sedangkan yang
meninggal dunia dari 617 Calon Jemaah Haji Blora 2020 ada sembilan orang.
“Dari sembilan
orang yang meninggal dunia sudah ada ahli warisnya,” terangnya.
Ia mengatakan,
karena manasik haji telah dibekali dengan buku panduan dan film dalam bentuk
kepingan CD, maka kedepan calon jemaah haji Blora akan menjadi haji unggulan.
“Karena manasik
hajinya dua tahun, ada buku panduan dan CD, maka diharapkan menjadi haji mabrur
dan unggulan,” ucapnya.
Sementara itu,
salah seorang calon jemaah haji Blora, Adi Santoso, mengucap syukur karena
pemerintah telah memfasilitasi, memvalidasi, kemudian ada sosialisiasi tentang
adanya pembatalan ini.
“Artinya memang
resmi. Dan kita mantap, karena itu memang tidak bisa dipaksakan untuk
keberangkatan. Kalau kemarin ada kebimbangan, sekarang kita makin paham kalau
itu adalah keputusan pemerintah,” ungkapnya. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment