Akan Dipantau Pemberlakuan Prokes di Tempat Wisata

 

INFOKU, BLORA -Menjelang cuti bersama dan libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020 dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW hingga akhir pekan nanti. Sejumlah langkah strategis akan dilakukan Dinas Kepemudaan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) untuk menekan potensi penularan Covid-19 di Kabupaten Blora yang hingga kini angkanya masih bertambah.

Utamanya di tempat-tempat wisata baik wisata alam, wisata kuliner maupun wisata heritage. Yakni dengan cara memperketat dan memantau pemberlakukan protokol kesehatan (prokes) di masing-masing daya tarik wisata.

“Libur panjang di tengah pandemi bukan berarti tempat wisata kita tutup, melainkan harus menyesuaikan dengan prokes yang berlaku. Kami melalui Bidang Pariwisata akan mengantisipasi lonjakan kunjungan wisata dengan memantau pemberlakuan prokesnya. Hal ini akan kita sampaikan kepada seluruh pengelola daya tarik wisata yang sudah terdata dalam dinas kami,” ucap Slamet Pamudji, Kepala Dinporabudpar, ketika dihubungi Senin (26/10/2020).


Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata, Dinporabudpar, Wahyu Tri Mulyani, menerangkan bahwa secara teknis pihaknya akan menghubungi seluruh pengelola daya tarik wisata agar bisa memberlakukan prokes dengan ketat dan melaporkannya dalam bentuk video secara real time kepada Dinporabudpar.

Di antaranya penyediaan alat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan pembersihan lokasi wisata pada saat sebelum buka dan setelah tutup. Pengelola juga harus mewajibkan pengunjung memakai masker.

“Tidak hanya memantau pelaksanaan prokesnya, kami juga akan meminta data jumlah pengunjung secara berkala sehingga bisa menjadi dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan selanjutnya. Kami tidak ingin sektor pariwisata menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19,” ucap Wahyu Tri Mulyani. (Endah/KOM)

Baca model tabloid 
Gambar Klik Kanan, pilih buka Link baru




Post a Comment

0 Comments