INFOKU, BLORA - Pengucapan
Sumpah janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Blora, Anggota Wakil
Rakyat kini telah lengkap berjumlah 45 orang.
Pengucapan Sumpah Janji PAW digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten
BLORa JL.A.Yani Blora Senin, 19/10/2020.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten BLORA Dasum dan dihadiri oleh Bupati Djoko Nugroho dan jajaran Forkompimda.
2 Anggota DPRD yang dilantik yaitu Kartini SE dan Lusiyono ST dari partai
yang sama yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Kartini dan Lusiyono diambil sumpahnya langsung oleh Ketua DPRD Blora
Dasum.
Pengucapan Sumpah Janji PAW keduanya Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur
Jawa Tengah nomor 170/52/2020 dan nomor 170/68/2020 tentang peresmiaan
pengangkatan Pengganti Antar Waktu(PAW)Anggota DPRD kabupaten Blora masa
Keanggotaan Tahun 2019-2024.
Dengan dilantiknya 2 Anggota Baru,maka kini Keanggotaan DPRD Blora menjadi
utuh 45 orang.
Pelantikan Kartini merupakan PAW dari Dwi Astutiningsih dari Dapil 1
meliputi kecamatan Blora,Jepon,Jiken,dan Bogorejo.
Dwi Astutiningsih diganti karena mengundurkan diri untuk maju menjadi Calon
Bupati Tahun 2020.
Sedangakan Lusiyono merupakan PAW dari Tri Yuli S. dari Dapil 2
meliputi kecamatan Sambong,Cepu dan Kedungtuban yang juga mengundurkan
diri,maju sebagai Calon Wakil Bupati Tahun ini.
Kartini Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tak
lain istri Ketua DPRD Blora dari partai yang sama mengatakan akan melanjutkan
program program sebelumnya.
"Saya merasa bersyukur kepada Allah SWT,di Tahun berikutnya karena
saya terpilih di dapil 1,akan saya utamakan untuk kemajuan dengan menyerap
Aspirasi dari bawah," tandas Kartini.(Endah/Bayu)
0 Comments
Post a Comment