INFOKU, BLORA - Berbagai upaya
terus dilakukan oleh petugas gabungan di Kabupaten Blora Jawa Tengah, untuk
menekan seminimal mungkin penyebaran Covid - 19 di wilayah Kabupaten perbatasan
Jawa Tengah - Jawa Timur tersebut.
Dengan diberlakukannya sangsi Perbup No. 55 Tahun 2020, petugas gabungan Satpol PP, Kodim 0721, serta Polres Blora bersama instansi terkait lainnya gencar menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan, bukan hanya dalam kota atau pusat keramaian saja, namun razia protokol kesehatan juga dilakukan hingga pelosok desa.
Seperti yang dilakukan di wilayah kecamatan Jepon, dimana petugas gabungan
dari Satpol PP, Koramil serta Polsek Jepon, Senin, (21/09/2020) menggelar razia
protokol kesehatan di kawasan jalan Jepon - Turirejo.
apolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK melalui Kapolsek Jepon Iptu
Supriono,SH,MH mengungkapkan bahwa razia protokol kesehatan hari ini digelar di
dua titik yaitu di kawasan pasar kambing kelurahan Jepon serta di pertigaan
desa Turirejo.
Mengenai dipilihnya dua lokasi tersebut, Kapolsek mengatakan bahwa lokasi
pasar kambing dan pertigaan desa Turirejo adalah salah satu titik berkumpulnya
warga, terutama dalam transaksi jual beli, dimana banyak pedagang sayuran
maupun makanan yang membuka lapaknya dilokasi tersebut, apalagi dipasar kambing
jepon, setiap pasaran pahing dan kliwon ramai dikunjungi warga dari berbagai
penjuru Blora.
"Intinya kita ajak warga patuh protokol kesehatan, jika ditemukan
warga yang melanggar, maka akan kita berikan sangsi sesuai aturan yang
ada," kata Kapolsek Jepon.
Razia masker yang digelar di desa Turirejo tersebut sempat mengagetkan
warga, Jari, salah satu warga genengan Turi mengaku kaget, namun secara khusus
mengapresiasi.
"Sempat kaget tadi, kok banyak petugas disini, tidak seperti biasanya.
Namun secara pribadi saya dukung razia ini, jujur saja di desa masih ada warga
yang membandel, seperti tidak memakai masker," Ucap pria yang membuka Toko
Elektronik di Turi.
Dalam razia protokol kesehatan tersebut setidaknya petugas gabungan
memberikan sangsi sosial untuk kerja bakti membersihkan lingkungan kepada 41
pelanggar, setelah diberikan sangsi sosial, diberikan masker gratis untuk
dipakai.
Sementara itu Camat Ani Wahyu Kumalasari, membeberkan bahwa razia protokol
kesehatan oleh petugas gabungan diwilayahnya akan terus digelar berkelanjutan,
harapanya dapat menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan,
sehingga kegiatan perekonomian warga bisa terus berjalan namun aman dari Covid
- 19.
"Razia akan terus digelar, tentunya dengan sinergitas aparat gabungan,
diharapkan dapat menekan sekecil mungkin penularan Covid - 19, terutama
diwilayah Kecamatan Jepon," Ucap Camat wanita di Blora ini.(Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment