Seorang Kepala Desa di Pati Mendapat Ancaman Pembunuhan

 

INFOKU, PATI - Lasman Kepala Desa Tlogorejo Kecamatan Winong, Pati, mengaku menerima ancaman pembunuhan dari seseorang berinisial H.

Ketika melancarkan ancamannya, H mengaku sebagai orang dekat Riyanta, seorang lawyer yang juga merupakan Ketua Umum LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL).


“Kejadiannya 26 Agustus lalu.Ada seseorang yang WA saya, memperkenalkan diri sebagai ring satu Pak Riyanta. Karena saya lambat membalas WA-nya, dia marah-marah dan mengancam mau menghilangkan nyawa saya,” ujar Lasman di Sekretariat Paguyuban Solidaritas Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati), Rabu lalu.

Ia menyebut, pengancaman yang dilakukan H sekira pukul 16.30 WIB sempat direkam oleh perangkat desa.

“Dia minta berjumpa.

Dia mengancam, kalau saya tidak mau, dia mau bacok kepala saya, mau geruduk rumah saya, mau bedil kepala dan tenggorokan saya.

Dengan ancaman tersebut, saya dan keluarga merasa tidak aman kalau bepergian atau sendirian,” ungkap dia.

Ketua Pasopati, Dwi Totok Hadi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan H ke Polres Pati pada 27 Agustus lalu.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum karena Kepala Desa Tlogorejo telah dilecehkan, diintimidasi, dan diteror.

Ketua GJL Riyanta mengatakan, H bukanlah anggotanya.Dalam rekaman pun sebetulnya H tidak menyebut sebagai anggota GJL. Dia hanya mengaku orang nomor satu Riyanta.

“Apakah yang dimaksud Riyanta saya atau yang lain, saya tidak paham.

Yang jelas, GJL itu visi sosial untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam segala segi, baik ekonomi, politik, sosial, maupun hukum.

Saya tegaskan, saya tidak pernah menandatangani satu pun KTA (Kartu Tanda Anggota) GJL. Sejak awal memang GJL tidak mengeluarkan KTA,” papar dia ketika diwawancarai di Resto Omah Cabe Pati, Kamis lalu.

Riyanta mengatakan, dirinya sendirilah yang mendorong Pasopati untuk melapor ke polisi.

Sebab, apa yang dilakukan H menurutnya tidak pantas dan bernada mengancam.

Bahkan, menurutnya, anggota GJL sendiri ada yang pernah mendapat ancaman dari H.

“Prinsip GJL menjadikan hukum sebagai panglima. Kalau yang dilakukan H sudah memenuhi unsur pidana, monggo salurkan saja, biar negara yang jadi juri. Kalau salah diputus secara pidana. Kalau mau damai juga monggo,” kata dia.

Untuk diketahui, H memiliki foto bersama Riyanta. Namun, Riyanta mengatakan, dia tidak tahu-menahu mengenai siapa sosok H.

Hanya saja, ia mengaku memang pernah berfoto bersama H.

“Saya bertemu dia satu kali, ketika saya mendampingi kasus perkelahian antarkampung di Pucakwangi.Kalau ada foto bersama saya di pengadilan, biasa, mungkin dia lihat ada lawyer lalu spontan ingin foto bareng. Mungkin di situ. Yang jelas GJL bukan gerakan untuk menakut-nakuti dan memeras.

Apa yang dilakukan H bukanlah ajaran GJL,” tandas dia. (Imam/TRB)

 

Post a Comment

0 Comments