INFOKU,BLORA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora,
Jawa Tengah menyatakan jumlah limbah medis Covid-9 hingga bulan Agustus 2020
mencapai 369 ton.
Penanganan
limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dalam kasus Covid-19 diserahkan ke
masing-masing rumah sakit dan Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Blora.
"Kami sudah menyiapkan tempat khusus di masing-masing lokasi Covid itu. Hanya saja untuk pengangkutan dan pemusnahan kita titipkan kepada Rumah Sakit maupun Puskesmas. Karena kita tidak punya anggaran transportasi dan sebagainya. Serta terlalu jauh kalau dihandle DLH," terang Dewi Tedjowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada media, di Blora, Selasa (22/9/2020.
"Sampai bulan
Agustus sudah hampir sama atau melebihi jatah tahun 2019 sebelum ada Covid-9.
Jumlahnya sekitar 369 ton. Sekitar itu. Jadi tengah tahun itu hampir sama satu
tahun kemarin," tambahnya.
Menurutnya limbah
medis Covid -19 masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis.
Sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan sembarangan.
"Kalau untuk
limbah B3 itu apakah punya industri atau Rumah Sakit, semuanya dilakukan oleh
pihak ketiga yang memiliki ensenelator. Tapi yang sudah berijin. Transporternya
pun juga harus yang sudah berijin. Jadi nanti diangkut dan diserahkan pihak
ketiga yang memusnahkan limbah" ungkapnya.
Pemusnahan limbah B3 medis biasanya dilakukan sebulan sekali. Rumah Sakit maupun Puskesmas akan memilih menyimpan dulu limbah tersebut di tempat khusus yang sudah mereka sediakan.
"Saya tidak tahu kontraknya antara perusahaan dengan pihak Rumah Sakit. Tapi masing-masing Rumah Sakit dan Puskesmas sudah punya tempat penyimpanan sementara. Itu mereka simpan disitu nanti satu bulan mereka angkut. Karena mereka tidak bisa ambil sedikit-sedikit, karena mahal," jelasnya. (Setyorini/KOM)
0 Comments
Post a Comment