INFOKU, YOGYAKARTA - Selain adanya perkara kurangnya pemenuhan
hak antara suami dan istri, kasus perceraian juga dipicu lantaran persoalan di
media sosial (medsos).
Meski masih dibawah 5 persen, data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta menyebut,
faktor penyebab perceraian yang dipicu dari pertengkaran hebat melalui medsos
juga ditemui.
Persoalan itu pun beragam, mulai dari terlalu mendalami medsos yang berujung minimnya perhatian, hingga terbongkarnya tabiat buruk pasangan yang main serong dengan pasangan yang lain.
"Memang pemicu selain buruknya komunikasi,
faktor lain yakni soal persoalan di medsos juga ada. Tapi hanya sedikit antara
1 persen saja," kata Panitera Muda PTA Yogyakarta, Muhammad Harun, Jumat
(4/9/2020) kemarin.
Ia menambahkan, banyak perkara hubungan
suami-isteri yang terbongkar melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di
kalangan yang berpendidikan rendah.
Kalangan yang memiliki pendidikan tinggi
menurutnya lebih mampu dalam mengolah emosi.
"Kalau pemicunya pesan WA itu kalangan
menengah ke bawah, atau yang berpendidikan rendah. Karena tidak dapat mengatur
emosi," tegasnya.
Harun sapaan akrabnya ini menambahkan, dalam hal
ini persoalannya bisa berupa pihak ke tiga yang berkirim pesan atau gambar ke
ponsel satu di antara pasangan suami-istri.
Setelah itu terjadi selisih paham dan berakibat
naik hingga ke meja perceraian.
"Maka dari itu, keterbukaan hubungan
menjadi sangat penting dalam sebuah rumah tangga. Karena yang terjadi ini salah
satu pasangan curiga karena terlalu fokus sengan ponsel. Lalu pasangannya
penasaran dan membuka isi pesan secara diam-diam," ujarnya.
Di saat seperti itu lah, lanjut dia, kemudian
timbul gugatan perceraian dari satu pihak untuk melakukan perceraian.
Sebagai PTA tingkat provinsi, pihaknya telah
melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal itu diterapkan melalui program Gerakan Akhlak Sehat (GAS) dan beberapa program lainnya.
"Itu tentang edukasi bagaimana mengatur emosi dalam rumah tangga. Ada banyak program. Melalui website dan kanal media kami juga sering disuarakan," pungkasnya. (Mughnii/TRB)
0 Comments
Post a Comment