INFOKU, BLORA
– Hajatan Pilkada tahun ini memang berbeda
dengan pilkada sebelumnya, dampak Covid-19 yang luar biasa dan terjadi di
seluruh dunia, mempengaruhi segala sektor.
Demian juga berlaku dalam proses demokrasi pun semua aturan sudah di tetapkan dan harus mentaati protokol kesehatan Covid-19, semua pasangan calon harus komitmen dan konsisten sebagaimana yang telah di sepakati bersama.
Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menilai kampanye tatap muka yang
dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Umi Kulsum – Agus Sugiyanto
(UMAT) pada Minggu (27/9), di rumah makan Seloparang, Kecamatan Jepon sudah
sesuai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye dari Polres Blora.
“Awalnya Paslon
ikut kegiatan senam, namun setelah mau berorasi, saya minta turun untuk tidak
menyampaikan apapun tentang Pilkada. Karena ijinnya kampanye tatap muka, bukan
diluar ruangan,” ucap Sugie Rusyono devisi penindakan dan pelanggaran Bawaslu
kepada media, Senin (28/9/2020).
Kalau hanya ikut senam saja lanjutnya, itu diperbolehkan karena itu kegiatan olahraga warga sekitar yang memang rutin dilakukan setiap minggunya.
“Setelah saya
koordinasi dengan paslon akhirnya paslon tidak ikut senam, menunggu senam
selesai baru dilanjutkan kampanye tatap muka,” imbuhnya.
Menurutnya dalam kampanye tatap muka yang dilakukan Paslon UMAT sudah tertib. Memakai masker ,menjaga jarak dan jumlahnya sesuai STTP.
“Kampanye tatap muka yang dilakukan paslon didalam ruangan tertib, memakai masker dan jaga jarak. Jumlah pesertanya sesuai yang di STTP,” Tegas Sugie. (Endah)
0 Comments
Post a Comment