Paslon UMAT Tidak Melanggar Aturan

 

INFOKU, BLORAHajatan Pilkada tahun ini memang berbeda dengan pilkada sebelumnya, dampak Covid-19 yang luar biasa dan terjadi di seluruh dunia, mempengaruhi segala sektor.

Demian juga berlaku dalam proses demokrasi pun semua aturan sudah di tetapkan dan harus mentaati protokol kesehatan Covid-19, semua pasangan calon harus komitmen dan konsisten sebagaimana yang telah di sepakati bersama.


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menilai kampanye tatap muka yang dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Umi Kulsum – Agus Sugiyanto (UMAT) pada Minggu (27/9), di rumah makan Seloparang, Kecamatan Jepon sudah sesuai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye dari Polres Blora.

“Awalnya Paslon ikut kegiatan senam, namun setelah mau berorasi, saya minta turun untuk tidak menyampaikan apapun tentang Pilkada. Karena ijinnya kampanye tatap muka, bukan diluar ruangan,” ucap Sugie Rusyono devisi penindakan dan pelanggaran Bawaslu kepada media, Senin (28/9/2020).

Kalau hanya ikut senam saja lanjutnya, itu diperbolehkan karena itu kegiatan olahraga warga sekitar yang memang rutin dilakukan setiap minggunya.


“Setelah saya koordinasi dengan paslon akhirnya paslon tidak ikut senam, menunggu senam selesai baru dilanjutkan kampanye tatap muka,” imbuhnya.

Menurutnya dalam kampanye tatap muka yang dilakukan Paslon UMAT sudah tertib. Memakai masker ,menjaga jarak dan jumlahnya sesuai STTP.

“Kampanye tatap muka yang dilakukan paslon didalam ruangan tertib, memakai masker dan jaga jarak. Jumlah pesertanya sesuai yang di STTP,” Tegas Sugie. (Endah)



Post a Comment

0 Comments