INFOKU, BLORA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Blora, Pratikno Nugroho memenuhi panggilan Inspektorat Blora. Hal
ini menyusul beredarnya video joget yang viral di media sosial yang
dipertontonkan sejumlah ASN di dalam Kantor BKD Blora. Senin (14/09).
Dalam video tersebut, nampak sejumlah ASN yang tengah menyanyi, bahkan sampai nyawer tanpa memperhatikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Padahal disaat yang bersamaan tengah diberlakukan Inpres No. 06 Tahun 2020
serta Perbup No. 55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di
Kabupaten Blora.
“Setengah 8 pagi tadi kami sudah dipanggil Pak Sekda terkait dengan hal
ini, hari ini juga sudah dipanggil Pak Inspektur diwakili ibu lis, kita
sampaikan kronologis kejadian kemarin,” ucap Plt. BKD Blora, Pratikno Nugroho
saat memenuhi panggilan dari Inspektorat Blora yang telah dirilis media online .
Pratikno menambahkan, bahwa sebenarnya pada hari Jumat (11/09), ada apel
pagi, jalan santai, dan setelah itu lanjutkan dengan makan-makan bersama.
Dirinya juga mengaku hal tersebut adalah inisiatif dirinya karena ingin
memberikan reward kepada anak buahnya.
“Itu salah satu bentuk reward, kepada teman-teman yang sudah 5 hari bekerja
keras sebagai panitia pelaksana CPNS di Solo, saya ajak makan-makan,
nyanyi-nyanyi. Sebetulnya sudah di breafing, mungkin karena terlalu senang dan
bahagianya sehingga masker hanya digantungkan saja. Tapi itu salah saya,
keteledoran saya, bukan salah mereka,” imbunya.
Selanjutnya, dirinya mengaku siap menerima sanksi sesuai dengan Perbup No.
55 Tahun 2020. Tinggal waktunya kapan, kemudian tempatnya dimana nanti bisa
ditunggu bahkan bila perlu bisa di video sebagai pembelajaran bagi dirinya dan
teman-teman OPD lainnya.
“Untuk menjadi pembelajaran kita bersama nanti, entah saya nyaponi
Alun-alun pakai rompi. Terus terang saya mengakui salah. Sementara nanti sanksi
tertulisnya Pak Inspektur yang membuat resum untuk dilaporkan ke Pak Bupati,”
terangnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Blora, Kunto Aji mengaku telah berdiskusi, dirinya menilai sebenarnya niat dari Pak Tik sapaan akrabnya adalah baik, yakni ingin memberikan reward kepada pegawainya.
“Saya dari Inspektorat, teguran saya jangan diulangi lagi, supaya diperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Endah/BN)
0 Comments
Post a Comment