INFOKU,SEMARANG -
Sebanyak 967 orang terjaring razia masker yang dilakukan petugas Satpol PP Kota
Semarang selama kurun waktu satu bulan.
Hal ini tentu
menjadi keprihatinan tersendiri di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, 70 persen dari jumlah tersebut merupakan anak muda yang memiliki rentan usia 20 hingga 35 tahun.
Caption : Anak muda yang terjaring Razia Yustisi saat menjalani sanksi sosial
"Kami prihatin
tiap hari tambah terus. Saya amati mereka jenuh karena Covid-19 sudah berjalan
delapan bulan dan tidak ada perubahan.
Saya minta
masyarakat jangan berpikir kapan Covid-19 berhenti tapi berpikirlah jaga
protokol kesehatan," papar Fajar saat melakukan razia masker gabungan
bersama Polda Jateng dan Polrestabes Semarang di kawasan Simpanglima, Selasa (14/9/2020).
Dia menyebutkan,
para pelanggar protokol kesehatan ini memiliki berbagai alasan tidak memakai
masker, antara lain tidak membawa masker, lupa, atau sengaja tidak memakai
karena merasa tidak nyaman.
Bahkan, tambah
Fajar, kesempatan razia masker ini digunakan segelintir orang untuk mencari
viral.
"Kalau saya
amati dia ingin viral. Kita juga bingung kenapa anak-anak seperti itu.
Termasuk balap lari
liar di Simpanglima itu karena mereka ingin eksis, jenuh berada di rumah
saja," ujarnya.
Fajar menegaskan,
akan menerapkan sanksi lebih berat satu diantaranya membersihkan sungai kotor
sesuai instruksi Wali Kota Semarang.
Hal ini untuk
memberikan pelajaran bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan terutama
anak-anak muda.
"Kalau yang diatas 55 tahun, kami sebatas mencatat BAP (berita acara pemeriksaan) kemudian suruh pulang," imbuhnya. (Joko/TRB)
0 Comments
Post a Comment