INFOKU,SEMARANG - Pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir dan penurunan kasus, tak membuat pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Juru Bicara
Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah memutuskan Pilkada
Serentak 2020 tetap digelar pada 9 Desember mendatang dengan penerapan protokol
kesehatan yang ketat.
Merespon keputusan pemerintah pusat, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan dengan berlanjutnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 maka ada pekerjaan rumah yang sangat besar yang harus diselesaikan.
Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda),
KPU, Bawaslu dan TNI/Polri harus melakukan tindakan ekstra besar untuk
menegakkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Saya ngikuti di media, katanya akan tetap dilanjutkan. Kalau opsinya itu, maka semuanya harus siap. Ini nggak main-main, protokol kesehatan harus disiapkan secara ketat untuk mengamankan," kata Ganjar pada Selasa (22/9) Siang.
Menyikapi hal
tersebut, Ganjar meminta penyelenggara pemilu harus berani mengeluarkan aturan
tegas terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi. Setidaknya terdapat 3
masukan penting untuk KPU dan Bawaslu.
Tahapan
Pilkada Secara Virtual
Dengan
dilanjutkannya proses Pilkada di tengah pandemi, Ganjar meminta semua tahapan
Pilkada harus divirtualkan, misalnya penentuan nomor urut, debat kandidat dan
tahapan lainnya.
"Tidak boleh
ada pertemuan yang bisa menimbulkan kerumunan massa. Kalau ada (pertemuan) itu,
izinkan kami di daerah untuk melarang," tegasnya.
Para elite politik
yang bersaing dalam kontestasi politik juga diminta memberikan edukasi yang
baik kepada masyarakat. Mereka diminta melakukan lomba ide, gagasan secara
virtual agar tidak menimbulkan kerumunan.
Segala macam kegiatan
dengan pengumpulan massa, menurutnya sudah tidak masuk akal dilakukan. Entah
konser musik, hiburan dan pertemuan massal seperti tahun-tahun sebelumnya,
menurut Ganjar tidak boleh lagi dilakukan.
"Para calon
bertarung saja di media sosial masing-masing, dengan kreativitas dan program
yang menarik. Misalnya kalau ingin ketemu calon tertentu, ngobrol, maka ikuti
channel ini. Kan menarik. Tulis saja di banyak tempat dengan gambar besar, ini
calonnya, ini medsosnya dan ikuti obrolan setiap hari," tuturnya.
Program podcast,
live streaming youtube dan penyampaian data-data bisa dilakukan dengan
media sosial masing-masing. Bahkan dengan program itu, ide dan gagasan para
kandidat bisa langsung diperdebatkan secara terbuka oleh masyarakat.
"KPU Bawaslu
harus mempersiapkan itu, agar semuanya berjalan dengan aman," ucapnya.
Sanksi
Tegas Pembatalan Paslon
KPU dan Bawaslu
lanjut Ganjar juga harus berani memberikan sanksi bagi kontestan yang melanggar
protokol kesehatan selama proses Pilkada berlangsung. Bahkan dirinya
mengusulkan, jika pelanggaran berulang dan membahayakan, maka KPU Bawaslu tidak
segan untuk melakukan pembatalan pasangan calon.
"Kalau memang
membahayakan dan berulang-ulang, mungkin pembatalan pasangan calon juga menarik
untuk dipertimbangkan. Sehingga kita benar-benar serius, kan hukuman itu harus
ada efek jeranya," ucapnya.
Usul
Pilkada Tak Digelar di Zona Merah
Pelaksanaan Pilkada
Serentak 2020 menjadi perdebatan publik. Sejumlah pihak meminta pelaksanaan
ditunda karena dinilai membahayakan karena kondisi darurat Covid-19, sementara
pihak lain meminta tetap dilanjutkan demi melindungi hak konstitusi masyarakat.
Sebenarnya lanjut
Ganjar, ada banyak skenario yang dapat dipilih dalam pelaksanaan Pilkada
Serentak 2020. Kalau umpama tetap lanjut, maka pelaksanaanya harus ketat dan
tidak boleh abai. Namun jika ditunda, maka permasalahan itu akan selesai.
"Atau bisa
juga selektif, di daerah zona merah tidak boleh, di zona hijau tetap
dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, tidak boleh ada pertemuan
dan virtual. Kalau tidak, ya sama saja," pungkasnya.(Tanti/TRB)
0 Comments
Post a Comment