INFOKU, BLORA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Blora, pada hari Kamis (3/9/2020) menggelar rapat paripurna secara marathon sejak pagi hingga petang dalam rangka menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020.
Bertempat di ruang sidang utama DPRD Blora, rapat
paripurna dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama pukul 09.30 WIB dilaksanakan
dengan agenda penyerahan dokumen Ranperda APBD-P 2020 yang minggu lalu telah
disepakati KUPA-PPAS nya oleh Pemkab bersama pimpinan DPRD.
Penyerahan dokumen Ranperda APBD-P 2020 dilakukan oleh
Bupati Djoko Nugroho didampingi Sekda Komang Gede Irawadi, kepada Ketua DPRD
Kabupaten Blora, HM. Dasum, SE, MMA, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya,
dan disaksikan para anggota DPRD, serta unsur Forkopimda, dan Kepala OPD/Dinas
instansi terkait.
Untuk kemudian Ranperda tersebut dibahas oleh DPRD
untuk mencapai kata sepakat, sebelum nantinya disetujui bersama.
Sebagai tindak lanjutnya, pada pukul 14.00 WIB
dilaksanakan Rapat Paripurna kedua dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap
Ranperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2020.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh juru
bicara Fraksi Demokrat dan Hanura, Iwan Krismiyanto, dan Gabungan Fraksi-Fraksi
(GOLKAR, PKB, PPP, PDIP, NASDEM, PKS, GERINDRA) yang disampaikan oleh juru
bicara M. Muklisin.
Ada beberapa permasalahan pokok yang disampaikan dalam
pandangam umum fraksi-fraksi DPRD dan merupakan proses serta dinamika yang
terjadi dalam demokrasi, seperti isu netralitas ASN, pembangunan infrastruktur,
penanganan Covid-19, pemaksimalan fungsi BUMDes, keterbukaan informasi
pemerintahan dll.
Usai pandangan umum fraksi-fraksi, di tempat yang sama,
dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ketiga dengan agenda jawaban Bupati Blora
atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya menyampaikan
terimakasih atas kerjasama yang baik antara Pemkab Blora selaku eksekutif
dengan DPRD sebagai unsur legislatif. Bupati merasa perlu memberikan jawaban
atas pandangan umum fraksi-fraksi.
“Tahun ini 2020 kita melaksanakan Pilkada untuk periode
2021-2024. Kita berharap semua pihak, termasuk unsur pemerintahan daerah dan
masyarakat bisa melaksanakannya secara baik dan lancar sesuai dengan peraturan
yang berlaku,” ucap Bupati.
Dirinya meminta agar seluruh PNS dan aparatur lainnya
di Kabupaten Blora bisa menahan diri dan bersikap profesional, menjaga
netralitas, agar bisa mendapatkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.
“Perlu diingatkan kepada pegawai negeri sipil dan
masyarakat lainnya bahwa pelanggaran terhadap pelaksanaan pilkada ini ada
sanksi administrasi dan sanksi pidana, sehingga perlu adanya pengendalian diri
agar tidak melanggar aturan tersebut,” ungkap Bupati.
Sedangkan terkait Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes,
Bupati mengatakan bahwa lembaga ini merupakan salah satu sarana desa untuk
meningkatkan kesejahteraan warganya sesuai dengan kebutuhan dan potensi dari
masing-masing desa.
“Untuk itu diperlukan adanya semangat dan motivasi dari
pemerintahan desa untuk membentuk BUMDes tersebut. Pemerintah Kabupaten Blora
melalui OPD teknis akan selalu mendukung pembentukan dan pengembangan BUMDes
tersebut agar bisa berfungsi sesuai dengan tujuan utama pembentukannya
tersebut,” sambung Bupati.
Sementara itu, pihaknya mengatakan bahwa Badan Usaha
Milik Daerah dibentuk dan didukung untuk membantu pelayanan pada masyarakat,
menggerakkan roda perekonomian, dan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah yang
diharapkan provit oriented dan mengedepankan pelayanan publik.
“Evaluasi terhadap BUMD tersebut dilaksanakan sesuai
dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan BUMD tersebut berjalan sesuai
dengan tujuan perusahaan, termasuk penunjukan jabatan strategis pada BUMD,”
kata Bupati.
Selanjutnya, program dan kegiatan yang terkait langsung
dengan masalah yang dihadapi masyarakat akibat dampak Covid-19 akan didahulukan
untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.
“Pelaksanaan bantuan baik secara langsung dalam bentuk
tunai atau bantuan dalam bentuk pelatihan atau barang sudah dilaksanakan sesuai
dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat. Upaya mempercepat penyerapan dana
akan ditingkatkan baik dari sisi waktu pencairan, nominal uang, maupun
penerimanya,” tambah Bupati.
Adapun untuk pembangunan infrastruktur, Bupati mengatakan
pembangunan bidang infrastuktur merupakan prioritas nasional dan daerah.
Pemerintah pusat mewajibkan Pemda untuk menganggarkan 25 % dari dana
perimbangan untuk membiayai belanja infrastruktur daerah.
“Selain itu desa melalui anggaran Dana Desa dan Alokasi
Dana Desa juga diwajibkan mengalokasi belanja infrastruktur di desanya
masing-masing. Dengan anggaran bidang infrastuktur yang disiapkan melalui APBD
maupun APBDes diharapkan dapat mengurangi permasalahan di bidang infrastruktur,
terutama pada jalan dan jembatan,” jelas Bupati.
Khusus untuk pembangunan di perbatasan dengan daerah
lain, menurut Bupati akan diperhatikan, karena di perbatasan antar daerah
merupakan wajah dari Kabupaten Blora, sehingga harus menarik apabila dilihat
dari luar daerah.
Lalu, terkait seringnya kemarau panjang yang berpotensi
terjadi kebakaran. Untuk mengantisipasi dampak dan mengurangi bahaya kebakaran,
Bupati mengatakan bahwa dibutuhkan mobil pemadam kebakaran yang cukup banyak
dan dekat dengan lokasi kebakaran.
“Kebutuhan mobil pemadam kebakaran akan ditambah secara
bertahap dan diharapkan ada di setiap wilayah potensi kebakaran,” pungkas
Bupati.
Setelah jawaban Bupati Blora atas pandangan umum
fraksi-fraksi, dilanjutkan persetujuan atau kesepakatan bersama terhadap Ranperda
tentang APBD-P 2020 yang ditanda tangani oleh Bupati, Ketua DPRD, dan para
Wakil Ketua DPRD.
Ketua DPRD Blora, HM. Dasum, dalam sambutannya
mengatakan bahwa Ranperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2020 yang telah
disepakati bersama, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah
untuk dievaluasi.
“Alhamdulillah setelah 3 kali rapat paripurna, akhirnya
Ranperda APBD-P 2020 sudah bisa kita sepakati bersama. Selanjutnya akan kita
kirim ke Gubernur untuk dievaluasi. Setelah evaluasi selesai, jika ada catatan
akan kita perbaiki, namun jika tidak ada catatan akan kita sahkan menjadi Perda
APBD-P 2020,” kata Dasum.
Selama rapat paripurna berlangsung, semua peserta dan
undangan yang hadir diwajibkan mematuhi protokol kesehatan sebagai dukungan
pencegahan penularan dan persebaran.(Endah/AR)
0 Comments
Post a Comment